kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Saham publik PALM bisa hanya 9% pasca rights issue


Jumat, 22 November 2013 / 19:29 WIB
Saham publik PALM bisa hanya 9% pasca rights issue
ILUSTRASI. Suasana di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). Berikut ini syarat naik kereta api di aturan terbaru yang harus tes antigen dan PCR lagi. Tribunnews/Jeprima.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati |

JAKARTA. Jumlah saham publik PT Provident Agro Tbk (PALM) berpotensi menyusut jika tidak menggunakan haknya dalam hajatan rights issue.

Seperti diketahui, PALM akan menerbitkan sekitar 2,11 miliar saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Hingga akhir September 2013, total modal ditempatkan dan disetor penuh PALM sejumlah 4,92 miliar saham.

PT Saratoga Sentra Business (SSB) dan PT Provident Capital Indonesia (PCI) masing-masing menguasai 43,3% atau 2,13 miliar saham. Sisanya, 13,4% adalah milik publik. Perseroan tidak memiliki pembeli siaga (standby buyer).

Namun, Edwin Soeryadjaya, salah satu pemegang saham Saratoga bilang, pihaknya dan PCI bersedia menyerap seluruh saham yang tidak diambil oleh pemegang saham publik. 

Dengan asumsi pemegang saham publik tidak mengeksekusi haknya, maka SSB dan PCI masing-masing akan membeli 1,055 miliar saham baru. Dengan demikian, total kepemilikan saham mereka masing-masing akan menjadi 3,19 miliar atau 45,31%. Sedangkan saham publik akan terdilusi menjadi hanya 9,38%.

PALM berniat kembali melakukan rights issue dalam kurun waktu setahun ke depan. "Tapi hal itu (rights issue) akan dilakukan sesuai denga kebutuhan," ujar Devin Antonio Ridwan, Direktur Keuangan PALM, Jumat (22/11). 

Ia pun enggan menjelaskan lebih detail terkait mengapa tidak ada pembeli siaga dalam aksi korporasinya. "Kami hanya diminta demikian (oleh pemegang saham)," pungkas Devin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×