kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.946.000   102.000   3,59%
  • USD/IDR 16.807   4,00   0,02%
  • IDX 8.147   24,12   0,30%
  • KOMPAS100 1.146   9,03   0,79%
  • LQ45 833   9,07   1,10%
  • ISSI 287   -1,72   -0,60%
  • IDX30 433   3,38   0,79%
  • IDXHIDIV20 520   5,37   1,04%
  • IDX80 128   1,27   1,00%
  • IDXV30 142   0,85   0,61%
  • IDXQ30 140   0,75   0,54%

Saham IIKP dan SMRU masuk kategori UMA


Kamis, 02 Januari 2014 / 15:31 WIB
Saham IIKP dan SMRU masuk kategori UMA
ILUSTRASI. Kata Analis Terkait Investor Asing Terus Mencatat Net Buy di Pasar Saham Indonesia


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini (2/1) mengumumkan dua saham yang masuk dalam kategori saham unusual market activity (UMA). Kedua saham itu adalah; PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) dan saham PT SMR Utama Tbk (SMRU).

Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI menyebutkan, label UMA terhadap dua saham tersebut diberikan BEI telah mencermati adanya kenaikan harga dan aktivitas di kedua saham tersebut.

Dia menjelaskan, bahwa BEI telah meminta konfirmasi kepada IIKP pada 29 November 2013 lalu. Adapun informasi yang dipublikasikan oleh pihak BEI pada 20 Desember 2013.

BEI juga telah meminta konfirmasi kepada SMRU pada 6 November 2013 lalu dan informasi terkahir yang dipublikasikan oleh pihak BEI tercatat pada 12 Desember 2013.

Irvan menjelaskan, sehubungan dengan terjadinya UMA di kedua saham itu, maka pihak BEI menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya sedang mencermati perkembangan pola transaksi kedua saham tersebut.

Namun begitu, "pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," jelas Irvan dalam keterbukaan informasinya di BEI, Kamis (2/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×