Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO). Pembukaan suspensi dilakukan mulai sesi I perdagangan hari ini.
BEI melakukan penghentian sementara perdagangan saham GTBO lantaran dalam sepekan harga saham GTBO melejit 116,07%. Kenaikan itu terjadi dalam kurun waktu 29 November 2013 hingga 6 Desember 2013.
Hal ini membuat harga saham GTBO melejit hingga ke level Rp 1.210 per saham. Sebelumnya, pada 6 Desember 2013, BEI memberikan peringatan bahwa saham perusahaan tambang ini masuk kategori unusal market activity (UMA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News