kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Saham grup Bhakti berguguran pasca putusan pengadilan untungkan Tutut


Senin, 18 April 2011 / 15:19 WIB
Saham grup Bhakti berguguran pasca putusan pengadilan untungkan Tutut
ILUSTRASI. Karaniya Dharmasaputra


Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Keputusan pengadilan tingkat pertama yang memenangkan Siti Hardijanti Rukmana dalam perkara gugatan kepemilikan saham tidak hanya menjatuhkan saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), tapi juga menyeret emiten grup Bhakti lainnya.

Hingga pukul 15.03 WIB, saham PT Global Mediacom Tbk (BMTR) sudah tumbang 5,26% ke level Rp 720 per saham. Bahkan, sebelumnya sempat jatuh ke Rp 710 per saham.

Pada waktu yang sama, saham PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) jatuh 1,75% ke Rp 168 per saham, dan sempat menyentuh level Rp 167 per saham.

Adapun, saham MNCN masih melanjutkan koreksi yang sudah terjadi sejak akhir pekan lalu. Saat ini, saham emiten yang dulu bernama TPI ini jatuh 2,44% ke Rp 800, bahkan sempat melorot ke level Rp 780 per saham pada perdagangan sesi pertama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×