kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.589.000   13.000   0,50%
  • USD/IDR 16.754   -24,00   -0,14%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

Saham grup Bhakti berguguran pasca putusan pengadilan untungkan Tutut


Senin, 18 April 2011 / 15:19 WIB
Saham grup Bhakti berguguran pasca putusan pengadilan untungkan Tutut
ILUSTRASI. Karaniya Dharmasaputra


Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Keputusan pengadilan tingkat pertama yang memenangkan Siti Hardijanti Rukmana dalam perkara gugatan kepemilikan saham tidak hanya menjatuhkan saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), tapi juga menyeret emiten grup Bhakti lainnya.

Hingga pukul 15.03 WIB, saham PT Global Mediacom Tbk (BMTR) sudah tumbang 5,26% ke level Rp 720 per saham. Bahkan, sebelumnya sempat jatuh ke Rp 710 per saham.

Pada waktu yang sama, saham PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) jatuh 1,75% ke Rp 168 per saham, dan sempat menyentuh level Rp 167 per saham.

Adapun, saham MNCN masih melanjutkan koreksi yang sudah terjadi sejak akhir pekan lalu. Saat ini, saham emiten yang dulu bernama TPI ini jatuh 2,44% ke Rp 800, bahkan sempat melorot ke level Rp 780 per saham pada perdagangan sesi pertama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×