Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama, Jumat (1/8/2025).
Suspensi ini dilakukan karena adanya peningkatan harga saham BUVA yang bersifat kumulatif dan signifikan.
Baca Juga: Suspensi Saham BUVA dan NRCA Dibuka, Begini Pergerakan Harganya
Dalam pengumuman resminya, BEI menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga perlindungan investor.
“Penghentian sementara perdagangan saham BUVA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 1 Agustus 2025 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,” tulis manajemen BEI, Kamis (31/7/2025).
Ini bukan kali pertama perdagangan saham BUVA disuspensi bulan ini. Sebelumnya, pada Selasa (29/7), BEI juga melakukan suspensi sementara sebagai langkah cooling down atas lonjakan harga yang tidak wajar.
Suspensi tersebut hanya berlangsung satu hari perdagangan.
Baca Juga: Saham BIPI, BUVA, dan BBHI Berstatus Unusual Market Activity (UMA), Ini Saran Analis
Setelah suspensi dibuka kembali pada Kamis (31/7), saham BUVA tercatat naik 5,15% ke level Rp 204 per saham.
Dalam sebulan terakhir, saham emiten milik Happy Hapsoro ini telah melonjak hingga 217,07%.
Selanjutnya: Tarif Ekspor ke AS Masih Tinggi, Apindo Desak Reformasi Iklim Usaha Domestik
Menarik Dibaca: Jelang Maybank Marathon 2025, Ini Cara Jaga Ritme dan Kuatkan Mental!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News