kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Saham Bukalapak (BUKA) Melejit 6%, IHSG Berbalik Menguat ke 7.019,3


Rabu, 03 Agustus 2022 / 10:09 WIB
Saham Bukalapak (BUKA) Melejit 6%, IHSG Berbalik Menguat ke 7.019,3
ILUSTRASI. IHSG berbalik menguat 31,19 poin atau 0,45% ke 7.019,347 jelang siang ini


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dibuka melemah, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sukses berbalik arah dan kembali berada di atas level 7.000. Rabu (3/8) pukul 10.00 WIB, IHSG menguat 31,19 poin atau 0,45% ke 7.019,347.

Penguatan IHSG ini ditopang sebagian indeks sektoral. Sektor dengan penguatan terbesar dicetak IDX Sektor Teknologi yang melesat 2,04%.

Selanjutnya, IDX Sektor Infrastruktur, IDX Sektor Barang Baku, IDX Sektor Properti & Real Estate, IDX Sektor Keuangan, IDX Sektor Energi dan IDX Sektor Perindustrian.

Sementara itu, IDX Sektor Barang Konsumen Non-Premier masih menjadi sektor dengan pelemahan terdalam setelah turun 0,99% jelang siang ini. Diikuti, IDX Sektor Barang Konsumen Primer, IDX Sektor Transportasi & Logistik dan IDX Sektor Kesehatan.

Baca Juga: IHSG Melemah ke 6.981,1 di Pagi Ini (3/8), Sektor Barang Konsumen Non-Premier Anjlok

Top gainers LQ45 jelang siang ini terdiri dari:

  • PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) naik 6,04%
  • PT XL Axiata Tbk (EXCL) naik 4,17%
  • PT Adaro Energy Tbk (ADRO) naik 3,46%

Top losers LQ45 jelang siang ini adalah:

  • PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) turun 2,05%
  • PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) turun 1,95%
  • PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) turun 1,54%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×