kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Saham BREN dan BRMS Berpeluang Masuk Indeks MSCI, KLBF Terancam Tersingkir


Kamis, 09 Oktober 2025 / 06:08 WIB
Saham BREN dan BRMS Berpeluang Masuk Indeks MSCI, KLBF Terancam Tersingkir
ILUSTRASI. Di ilustrasi foto ini, logo MSCI Inc. ditampilkan pada layar ponsel di samping keyboard laptop.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah saham emiten Indonesia kembali berpeluang masuk ke dalam jajaran konstituen indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI). Peninjauan berkala indeks global bergengsi ini dijadwalkan pada 5 November 2025, dengan implementasi efektif pada 25 November 2025.

Di antara kandidat kuat yang digadang-gadang masuk, terdapat saham-saham dari kelompok konglomerasi besar, seperti PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) milik Prajogo Pangestu dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) yang berada di bawah grup Bakrie.

Head of Research Samuel Sekuritas Indonesia, Prasetya Gunadi, menyebut BREN punya peluang besar masuk indeks MSCI berkat langkah manajemen meningkatkan porsi saham yang beredar di publik atau free float. 

Baca Juga: Intip Rekomendasi Saham yang Berpeluang Masuk Indeks MSCI periode November 2025

Saat ini, free float adjusted market cap (FFMC) BREN telah mencapai US$ 3,5 miliar, sedikit di atas ambang minimum US$ 3,1 miliar. Selain itu, nilai transaksi harian rata-rata 12 bulan terakhir sebesar US$ 12,9 juta juga jauh melampaui batas minimum US$ 2,5 juta.

Sementara itu, BRMS juga dinilai berpotensi naik kelas dari MSCI Small Cap Index ke MSCI Global Standard Index. Dengan harga saham yang sudah menembus Rp 955 pada 8 Oktober 2025, emiten tambang mineral ini berada di atas syarat minimum Rp 800 per saham. 

“Nilai transaksi harian BRMS selama 12 bulan terakhir sangat kuat, mencapai US$ 22,1 juta,” ungkap Prasetya dalam risetnya.

Namun, tidak semua emiten bernasib sama. PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) justru berisiko terdepak dari MSCI Global Standard Index karena nilai FFMC per 7 Oktober 2025 turun di bawah US$ 1,2 miliar.

 

Head of Investment Specialist Maybank Sekuritas, Fath Aliansyah Budiman, menambahkan satu lagi nama kandidat: PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK).

Menurutnya, meski BREN dan BRMS sudah memenuhi syarat free float market cap dan likuiditas, EMTK masih membutuhkan kenaikan harga hingga minimal Rp 1.700–Rp 1.800 per saham agar dapat masuk ke daftar kandidat pada periode November 2025.

Baca Juga: Pengumuman! Tiga Saham Ini Dipastikan Tidak Masuk Indeks MSCI Mei 2025

“Masih perlu waktu. EMTK berpotensi menguat jika salah satu portofolionya, yakni Superbank, melakukan IPO,” jelas Fath. '

Ia menekankan bahwa meski EMTK punya prospek, investor tetap harus mewaspadai kemungkinan koreksi jangka pendek bila saham ini gagal masuk indeks.

Dari sisi strategi investasi, Retail Research Analyst Sinarmas Sekuritas, Cindy Alicia Ramadhania, menyarankan pelaku pasar untuk memperhatikan pergerakan transaksi asing dalam periode tertentu. 

Ia memberikan rekomendasi buy on weakness untuk BREN, dengan target harga di kisaran Rp 10.100 hingga Rp 10.650.

Baca Juga: Menilik Gerak Saham Domestik yang Tergabung dalam Indeks MSCI

Dengan berbagai dinamika tersebut, para analis menilai periode peninjauan MSCI kali ini akan menjadi momentum penting bagi saham-saham unggulan Indonesia. Jika berhasil masuk, emiten-emiten tersebut berpotensi menarik lebih banyak aliran dana asing dan memperkuat likuiditas di pasar.

Selanjutnya: Ketentuan Ganjil Genap Jakarta 9 Oktober 2025: Cek Daftar Jalan & Jam Berlaku

Menarik Dibaca: Ketahui 3 Alasan Kenapa Gula Buruk untuk Kecantikan dan Kulit Anda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×