kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Rupiah Spot Ditutup Menguat 0,02% ke Rp 16.685 per Dolar AS pada Rabu (24/9/2025)


Rabu, 24 September 2025 / 15:06 WIB
Rupiah Spot Ditutup Menguat 0,02% ke Rp 16.685 per Dolar AS pada Rabu (24/9/2025)
ILUSTRASI. Rupiah spot ditutup pada level Rp 16.685 per dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir perdagangan Rabu (24/9/2025), menguat tipis 0,02%. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/sgd


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rupiah spot ditutup pada level Rp 16.685 per dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir perdagangan Rabu (24/9/2025), menguat tipis 0,02% dari sehari sebelumnya yang ada di Rp 16.688 per dolar AS.

Di Asia, rupiah menjadi satu-satunya mata uang yang menguat terhadap dolar AS sore ini dengan kenaikan 0,02%.

Sedangkan mata uang Asia lainnya melemah terhadap dolar AS. Pesso Filipina mencatat pelemahan terdalam 0,32%, yen Jepang melemah 0,29%, baht Thailand melemah 0,26%, won Korea melemah 0,20%, dolar Singapura melemah 0,19%, dolar Tawan melemah 0,15%, ringgit Malaysia melemah 0,12%, yuan China melemah 0,09%, rupee India melemah 0,008% dan dolar Hong Kong melemah 0,008% terhadap dolar AS.

Baca Juga: Rupiah Menguat ke Rp 16.665 per Dolar AS pada Siang Ini (24/9), Cek Proyeksinya

Sementara itu, indeks dolar yang mencerminkan nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama dunia ada di 97,46, naik dari sehari sebelumnya yang ada di 97,26.

Selanjutnya: Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah Diharapkan Mampu Menambah Kuota Jemaah

Menarik Dibaca: 6 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan bersama Madu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×