kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Rupiah melemah ke Rp 14.203 per dolar AS pada awal perdagangan Senin (5/8)


Senin, 05 Agustus 2019 / 08:41 WIB
Rupiah melemah ke Rp 14.203 per dolar AS pada awal perdagangan Senin (5/8)


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah kembali melemah di awal perdagangan pekan ini. Senin (5/8) pukul 8.27 WIB, rupiah spot melemah 0,12% ke Rp 14.203 per dolar Amerika Serikat (AS) dari Jumat lalu yang masih ada di Rp 14.185 per dolar AS.

Ini adalah posisi terlemah rupiah sejak 20 Juni 2019. Rupiah melemah dalam tiga hari perdagangan berturut-turut.

Baca Juga: Atur Strategi Menyusun Portofolio di Era Perang Dagang dan Bunga Rendah premium

Padahal, pada periode tiga hari perdagangan, indeks dolar AS justru melemah. Pagi ini, indeks dolar yang mencerminkan nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama dunia berada di 97,93 yang merupakan level terendah dalam tujuh hari perdagangan terakhir.

Tapi, rupiah tidak melemah sendiri di awal pekan ini. Bahkan, pelemahan rupiah hanya lebih kecil daripada dolar Hong Kong yang melemah 0,06%. 

Baca Juga: Rupiah akan stabil jika PBD sesuai perkiraan

Hampir seluruh mata uang Asia melemah terhadap dolar AS. Hanya safe haven yen yang menguat 0,70% terhadap the greenback. Pelemahan terbesar mata uang Asia hari ini terjadi pada yuan offshore yang melemah 1,60%, diikuti won yang melemah 1,40% dan yuan 1,16%.

Dolar Taiwan dan peso menyusul dengan pelemahan masing-masing 0,89% dan 0,70%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×