kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Rupiah akan stabil jika PBD sesuai perkiraan


Senin, 05 Agustus 2019 / 06:37 WIB
Rupiah akan stabil jika PBD sesuai perkiraan


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perang dagang membuat rupiah tak bertenaga. Jumat (2/8), kurs spot rupiah melemah 0,49% menjadi Rp 14.185 per dolar Amerika Serikat (AS). Serupa, kurs tengah rupiah Bank Indonesia juga turun 0,74% ke Rp 14.203 per dolar AS.

Menurut Direktur Garuda Berjangka Ibrahim, perang dagang yang kembali memanas akibat pernyataan Presiden AS Donald Trump jadi katalis utama. Akhir pekan lalu, Trump menyebut bakal memberlakukan tarif impor 10% pada barang asal China senilai US$ 300 miliar. Alhasil, kurs mata uang Asia cenderung meredup, tak terkecuali rupiah.

Baca Juga: IHSG tertekan, masih ada peluang menguat tipis pada hari ini

Analis Pasar Uang Bank Mandiri Reny Eka Putri menilai, pelemahan rupiah bisa tidak berlanjut. Hari ini kurs rupiah akan dipengaruhi sentimen rilis pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2019.

Rupiah akan stabil bila PDB sesuai perkiraan. "Kalau ternyata di bawah 5,05% atau tidak sesuai ekspektasi, bisa berbalik menjadi katalis negatif bagi rupiah," kata Reny.

Baca Juga: Sepekan ke depan, berikut 5 data perekonomian domestik yang penting disimak

Reny memprediksi, hari ini kurs mata uang Garuda akan bergerak di kisaran Rp 14.115–Rp 14.200 per dolar AS. Sedangkan menurut Ibrahim, rupiah akan berada dalam rentang Rp 14.180–Rp 14.240 per dolar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×