kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.287.000   27.000   1,19%
  • USD/IDR 16.718   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.337   18,53   0,22%
  • KOMPAS100 1.160   0,24   0,02%
  • LQ45 848   0,76   0,09%
  • ISSI 288   1,37   0,48%
  • IDX30 443   -2,30   -0,52%
  • IDXHIDIV20 511   -0,47   -0,09%
  • IDX80 130   0,11   0,09%
  • IDXV30 137   0,41   0,30%
  • IDXQ30 141   -0,81   -0,57%

Rupiah masih terkapar berhadapan dengan dollar


Rabu, 06 November 2013 / 11:44 WIB
Rupiah masih terkapar berhadapan dengan dollar
ILUSTRASI. Plastic letters arranged to read 'Inflation' are placed on U.S. Dollar banknote in this illustration taken, June 12, 2022. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rupiah melemah untuk hari ke tujuh pada transaksi hari ini (6/11). Mengutip data Bloomberg, pada pukul 09.41 wib, rupiah melemah 0,6% dari posisi 4 November menjadi 11.420 per dollar AS. Pada transaksi sebelumnya, mata uang Garuda ini sempat menyentuh level 11.430 per dollar yang merupakan level terlemah sejak 11 Oktober lalu.

Sementara itu, nilai kontrak rupiah di pasar non deliverable forwards untuk pengantaran satu bulan ke depan melemah 0,8% menjadi 11.360 per dollar AS.

Pelemahan rupiah terjadi seiring kecemasan mengenai rencana pemangkasan nilai stimulus AS setelah data industri jasa Negeri Paman Sam itu menunjukkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang prediksi.

Selain itu, tingkat Produk Domestik Bruto Indonesia pada kuartal III diprediksi tumbuh 5,6% dibanding tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, pada kuartal II lalu, PDB Indonesia tumbuh 5,8%.

"Pergerakan rupiah lebih dipengaruhi oleh kecemasan mengenai rencana tapering the Fed. Ditambah lagi neraca perdagangan Indonesia belum stabil. Ada juga risiko lain bagi rupiah jika data PDB menunjukkan penurunan," jelas Saktiandi Supaat, head of foreign exchange research Malayan Banking Bhd di Singapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×