kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Rupiah ditutup menguat ke Rp 14.515 per dolar AS pada hari ini (5/4)


Senin, 05 April 2021 / 15:20 WIB
Rupiah ditutup menguat ke Rp 14.515 per dolar AS pada hari ini (5/4)
ILUSTRASI. Rupiah ditutup menguat ke Rp 14.515 per dolar AS


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot mampu mempertahankan penguatan hingga akhir perdagangan hari ini. Senin (5/4), rupiah spot ditutup di level Rp 14.515 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah menguat 0,07% dibanding penutupan Kamis (1/4) di Rp 14.525 per dolar AS. Alhasil, rupiah pun menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di kawasan.

Hingga pukul 15.00 WIB, sebagian besar mata uang di Asia berada di zona negatif. Di mana, baht Thailand menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di kawasan setelah melemah 0,44% terhadap the greenback.

Disusul, peso Filipina yang ambles 0,21%. Kemudian, ringgit Malaysia turun 0,07 dan rupee India terkikis 0,05% pada perdagangan jelang sore ini.

Baca Juga: Rupiah menguat pada awal perdagangan Senin (5/4)

Selanjutnya, won Korea Selatan terlihat ditutup melemah tipis  0,004% serta dolar Singapura bergerak stabil dengan kecenderungan turun.

Sementara itu, yen Jepang berada satu tingkat di bawah rupiah setelah naik 0,05%. Diikuti, dolar Taiwan dan dolar Hong Kong yang menguat masing-masing 0,01 dan 0,003% terhadap dolar AS.

Selanjutnya: Data inflasi AS di kuartal II-2021 penentu kinerja industri reksadana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×