kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.317   44,00   0,27%
  • IDX 7.891   -36,20   -0,46%
  • KOMPAS100 1.106   -6,89   -0,62%
  • LQ45 818   -11,12   -1,34%
  • ISSI 265   -0,14   -0,05%
  • IDX30 422   -6,46   -1,51%
  • IDXHIDIV20 491   -6,29   -1,26%
  • IDX80 123   -1,61   -1,29%
  • IDXV30 132   -1,52   -1,14%
  • IDXQ30 137   -1,96   -1,41%

Rupiah bergerak mendatar


Rabu, 24 Desember 2014 / 07:53 WIB
Rupiah bergerak mendatar
ILUSTRASI. Promo Burger King hadirkan diskon hemat BK App Exclusive


Reporter: Namira Daufina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Setelah menguat empat hari perdagangan berturut-turut, pergerakan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) memasuki tahap konsolidasi. Salah satu sebab, aktivitas menjelang libur akhir tahun mulai sepi.

Di pasar spot, Selasa (23/12), rupiah versus dollar AS melemah tipis 0,17% dibandingkan hari sebelumnya menjadi Rp 12.463. Pada kurs tengah Bank Indonesia, rupiah melemah 0,18% ke Rp 12.458. Reny Eka Putri, analis pasar uang PT Bank Mandiri Tbk, mengatakan, rupiah cenderung konsolidasi. Hal ini terjadi karena tidak ada data ekonomi yang mampu memberikan pengaruh ke kedua mata uang.

"Pelemahan rupiah karena aksi profit taking dan pelemahan teknikal," kata Reny. Sepinya pasar dari investor membuat potensi profit taking semakin tinggi. Reny menduga, pergerakan konsolidasi ini masih akan berlanjut hari ini.

Menurut Ariston Tjendra, Head of Research and Analysis Division PT Monex Investindo Futures, pergerakan rupiah juga terpengaruh pasar yang semakin sepi jelang liburan. Pengumuman data ekonomi AS Senin (22/12) juga tidak mampu menggerakan pasangan mata uang ini.

Hari ini pergerakan rupiah diprediksi masih sideways.Ariston menduga rupiah akan bergerak di Rp 12.420-Rp 12.500. Prediksi Reny, rupiah di level Rp 12.415-Rp 12.565.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×