kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Royalti Batubara Naik, Begini Dampaknya ke Bukit Asam (PTBA)


Jumat, 26 Agustus 2022 / 15:37 WIB
Royalti Batubara Naik, Begini Dampaknya ke Bukit Asam (PTBA)
ILUSTRASI. Alat berat beroperasi pada?tambang batubara milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA).


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyetujui penetapan kenaikan tarif royalti batubara bagi perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

Tarif royalti yang ditetapkan pemerintah dalam aturan baru tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan regulasi sebelumnya. Pada aturan sebelumnya tarif royalti maksimal 7%, sementara pada aturan baru naik menjadi 13,5%.

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail tidak menampik, penerapan royalti baru ini tentu akan sedikit menggerus laba perusahaan, dengan catatan jika tidak ada peningkatan penjualan. Sebab, royalti ini akan meningkatkan harga pokok penjualan (HPP) dan dicatat sebagai biaya.

Hanya saja, jika diimbangi dengan kondisi pasar saat ini, Arsal mengaku pengaruh royalti baru tersebut tidak tidak begitu besar di tahun ini. Proyeksi dia, pengaruh royalti anyar batubara  ini akan ada kenaikan biaya sebesar 5%.

Baca Juga: Laba Bersih Bukit Asam (PTBA) Melesat 246% hingga Semester I, Ini Pendorongnya

“Untuk tahun depan kami sudah hitung dampaknya, tetapi kami yakin dampak royalti masih bisa diantisipasi dan kami yakin ke depan dengan adanya kenaikan royalti kondisi keuangan perusahaan tetap sehat," kata Arsal, Jumat (26/8)

Tentunya, PTBA meyakini pemerintah sudah mempertimbangkan dengan baik terkait kenaikan royalti ini. “Kami sebagai salah satu BUMN di sektor tambang, kami akan komitmen memberikan kontribusi yang opotimal ke negara,” sambung dia.

Analis Korea Investment and Sekuritas Indonesia Edward Tanuwijaya dan Nicholas Kevin Mulyono mengatakan, PTBA sebagai pemegang IUP untuk seluruh konsesi batubaranya, PTBA akan dikenakan pajak royalti baru. Penerapan pajak royalti baru ini diestimasikan akan menggerus laba bersih PTBA sebesar masing-masing 3% di 2022 dan 11% di 2023

Analisis sensitivitas yang dilakukan Edward dan Nicholas menunjukkan, setiap 5% pergerakan harga batubara, akan menghasilkan tambahan masing-masing sebesar 8% dan 4% terhadap asumsi laba PTBA dan valuasi discounted cash flow (DCF) milik PTBA.

 

Edward dan Nicholas mempertahankan rekomendasi beli saham PTBA dengan target harga Rp 4.570 per saham. Target harga ini  menyiratkan price to earnings (PE) 4,4 kali dan estimasi dividend yield sebesar 15%.

Potensi upside dari saham PTBA datang dari implementasi pendirian badan layanan umum (BLU) batubara yang sedang dibahas pemerintah. Pendirian BLU ini menguntungkan penambang batubara dengan porsi penjualan domestik yang tinggi melalui pembayaran kompensasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×