Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diperpanjang hingga akhir Juni 2020 mendatang. Meski demikian, ia menyampaikan pusat perbelanjaan atau mal dapat kembali beroperasi mulai 15 Juni 2020 mendatang.
Sedangkan, untuk perkantoran dan restoran bakal buka lebih dulu yaitu pada 8 Juni 2020. Keputusan ini menjadi angin segar bagi PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA). Kurniadi Sulistyomo, Sekretaris Perusahaan PZZA mengatakan, emiten pengelola restoran Pizza Hut ini menyambut baik keputusan tersebut.
Sekarang, PZZA masih menunggu salinan Peraturan Gubernur DKI Jakarta. "Jika sudah diterbitkan, maka kami akan mematuhi dan memenuhi kebijakan Pak Anies Baswedan," katanya ketika dihubungi Kontan.co.id, Kamis (4/6).
Baca Juga: Pendapatan Pizza Hut (PZZA) akan berkurang akibat pandemi
Kurniadi menambahkan, perubahan kebijakan dengan membuka restoran stand alone pada 8 Mei dan pusat perbelanjaan mall pada 15 Mei ini merupakan kebijakan yang positif dan kondusif bagi pelaku usaha kuliner.
Tapi, dia belum dapat dapat mengungkapkan target peningkatan penjualan setelah adanya pelonggaran PSBB tersebut. Yang jelas, dia berharap roda perekonomian bisa kembali berputar dengan lancar dan daya beli konsumen membaik. "Pizza Hut akan berusaha maksimal dalam melayani kebutuhan konsumen kami," tambah Kurniadi.
Baca Juga: Bagaimana Pizza Hut hadapi bulan Ramadan tahun ini di tengah pandemi covid-19?
Penyebaran pandemi Covid-19 memang membuat kelangsungan usaha PZZA terganggu. Dalam catatan Kontan, PZZA memprediksi pendapatan kuartal pertama kemarin akan menyusut kurang dari 25% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News