kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Resource Alam Indonesia (KKGI) Mau Merambah Bisnis Pergudangan dan Pariwisata


Senin, 11 Mei 2026 / 14:08 WIB
Resource Alam Indonesia (KKGI) Mau Merambah Bisnis Pergudangan dan Pariwisata
ILUSTRASI. Lokasi pertambangan PT Resource Alam Indonesia Tbk (Dok/KKGI)


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pertambangan batubara, PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI), mengumumkan rencana diversifikasi bisnis dengan menambah kegiatan usaha di luar sektor tambang.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), KKGI berencana menambah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang meliputi KBLI 52101 terkait pergudangan dan penyimpanan, KBLI 55900 terkait penyediaan akomodasi lainnya, KBLI 68120 terkait kawasan pariwisata, KBLI 79911 terkait jasa informasi pariwisata, dan KBLI 79912 terkait jasa informasi daya tarik wisata.

Penambahan KBLI 52101 dilakukan seiring adanya kepemilikan bangunan gedung oleh KKGI di kawasan Samarinda, Kalimantan Timur, yang dalam beberapa tahun terakhir tidak lagi digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan dan saat ini disewakan kepada PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).

"Oleh karena itu, perusahaan bermaksud menambahkan KBLI 52101 guna menyesuaikan kegiatan usahanya dengan aktivitas penyewaan gudang tersebut," tulis Manajemen KKGI dalam keterbukaan informasi, Senin (11/5).

Baca Juga: Resource Alam Indonesia (KKGI) Cetak Pendapatan US$ 31,55 Juta pada Kuartal I-2026

KKGI juga memiliki lahan kosong yang belum bersertifikat (tanah girik) di Samarinda dan Kutai Kertanegara. Lahan tersebut sebelumnya merupakan area tambang batubara yang telah selesai ditambang dan direklamasi, sehingga saat ini tidak dimanfaatkan.

Dari situ, KKGI berencana melakukan sertifikasi atas lahan tersebut, namun prosesnya terkendala oleh penetapan zonasi wilayah, di mana sebagian lahan di Kutai Kertanegara berada dalam zona pariwisata.

"Perusahaan disyaratkan untuk memiliki KBLI yang terkait dengan kegiatan pariwisata sebagai salah satu persyaratan dalam proses sertifikasi," jelas Manajemen KKGI.

Selai untuk memenuhi persyaratan zonasi, sertifikasi lahan juga perlu dilakukan KKGI guna menghindari risiko penetapan sebagai tanah terlantar.

Dengan adanya penambahan kegiatan usaha, maka investasi properti KKGI akan lebih tinggi karena mampu mengamankan kepemilikan atas tanah sebesar US$ 5,52 juta yang terdiri dari nilai buku tanah girik sebesar US$ 3,36 juta dan biaya sertifikasi yang dikapitalisasi ke dalamnya senilai US$ 2,16 juta.

Baca Juga: Resource Alam Indonesia (KKGI) Akan Tebar Dividen Tunai Rp 17 Per Saham

Pendapatan KKGI juga akan meningkat karena mampu melanjutkan kegiatan usaha penyewaan gudang, sehingga menambah pendapatan sebesar US$ 274.231 pada 2026 dan sebesar US$ 305.455 pada 2027--2030.

Untuk memuluskan rencana penambahan kegiatan usaha tersebut, KKGI akan meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 18 Juni 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×