kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.534   34,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Reshuffle kabinet, IHSG terbenam 3%!


Rabu, 12 Agustus 2015 / 14:15 WIB


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Reshuffle Kabinet Kerja yang dilakukan Presiden Joko Widodo siang ini (12/8) belum mampu memberikan tenaga baru bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Satu jam setelah pembukaan sesi II, indeks masih terbenam di zona merah.

Berdasarkan data RTI, pada pukul 14.14 WIB, indeks tercatat anjlok 3,07% menjadi 4.480,54. Penurunan 262 saham menjadi faktor yang memberatkan indeks siang ini. Sementara, hanya ada 19 saham yang naik dan 57 saham lainnya diam di tempat.

Sepuluh sektor tergerus dengan kisaran penurunan antara 1,9% hingga 3,7%. Adapun sektor dengan penurunan terbesar yakni sektor konstruksi yang turun 3,63%, sektor infrastruktur turun 3,41%, dan sektor industri dasar turun 3,27%.

Saat ini, di pasar reguler, investor asing mencatatkan net sell dengan nilai mencapai Rp 837,1 miliar. Adapun total penjualan saham oleh asing mencapai Rp 1,5 triliun. Sedangkan nilai pembeliannya hanya sebesar 662,9 miliar.

Sementara, investor domestik membukukan net buy senilai Rp 800 miliar. Perinciannya, nilai total pembelian saham investor domestik senilai Rp 2,2 triliun dan nilai penjualannya Rp 1,4 triliun.

Sekadar informasi, Jokowi akhirnya mengumumkan perombakan kabinet atau reshuffle di jajaran Kabinet Kerja sisa jabatan periode 2014-2019. Ada enam posisi yang dirombak Jokowi.

Posisi itu Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Menko bidang Perekonomian, Menko bidang Maritim, Menteri Perdagangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Sekertaris Kabinet.

Perubahan susunan kabinet itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden No 79/P/2015 dan No. 80/P/2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×