kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Reliance laporkan Larasati ke Bareskrim


Senin, 09 Mei 2016 / 16:15 WIB
Reliance laporkan Larasati ke Bareskrim


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Reliance Securities Tbk (RELI) akhirnya angkat bicara mengenai kasus investasi yang menyeret nama perseroan. Managing Partner AFS Lawyers, Andi F Simangunsong selaku kuasa hukum Reliance mengatakan, perseroan sudah mengambil langkah hukum terkait kasus ini.

Andi mengatakan Reliance sudah melporkan mantan karyawannya, EP Larasati ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, dengan tanda bukti lapor No LP/47/V/2016/Bareskrim. Larasati yang menjual produk investasi mengatasnamakan Reliance dilaporkan atas dasar pencatatutan nama dan logo yang disalahgunakan.

Andi mengatakan, Larasati sudah bukan menjadi bagian dari Reliance Securities sejak April 2014, sehingga segala tindakan yang dilakukan Larasati setelah periode itu menjadi tanggung jawab Larasati pribadi.

"Kami baru laporkan sekarang karena baru mendapat dokumen transaksi itu. Dari dokumen itu kita lihat, logo Reliance dipakai, dan dicatut namanya. Karena itu, kami lapor ke Bareskrim atas dasar pencatutan nama dan logo, dengan tindak pidana merek. Reliance tidak ditipu. Yang ditupu adalah nasabahnya Larasati," ujar Andi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/5).

Seperti diberitakan KONTAN sebelumnya, dua orang nasabah bernama Alwi dan Sutanni melaporkan dugaan penipuan dana investasi yang mengatasnamakan Reliance. Keduanya dirugikan sebesar Rp 3,9 miliar. Beberapa nasabah lainnya juga sudah mulai melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×