Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Yudho Winarto
NUSA DUA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong Usaha Kecil dan Menengah untuk bisa melantai di pasar modal. Sejumlah regulasi yang memudahkan UKM untuk IPO tengah disusun bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan diharapkan dapat meluncur tahun ini.
Dalam skala yang lebih besar, OJK bersama perkumpulan pengawas pasar modal dunia, atau International Organization of Securities Commision (IOSCO) membahas serius mengenai regulasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan UKM di pasar modal, terutama menyiasati likuiditas di market dan akses pendanaan untuk UKM.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, OJK bakal mempermudah UKM mendapatkan akses pendanaan dari lembaga keuangan untuk memperkuat modalnya sebelum menjadi perusahaan publik.
Muliaman bilang, selama ini kendala yang dialami sebagian besar UKM adalah sulitnya mendapat akses pendanaan untuk mengembangkan bisnisnya. Apalagi perusahaan yang belum lama beroperasi (start up) tidak memiliki track record untuk mendapatkan pinjaman dari bank.
OJK akan membuka akses pendanaan yang lebih besar untuk UKM dari Modal Ventura. Investasi pembiayaan berupa penyertaan modal ini dinilai lebih efektif untuk mengembangkan bisnis UKM. Nantinya, UKM bekerja sama dengan Modal Ventura hingga permodalan mencukupi dan menjadi bankable.
Dengan begitu, UKM bisa memenuhi persyaratan untuk melantai di pasar modal dan mendapat akses pendanaan dengan skala yang lebih besar. Isu ini muncul bukan tanpa alasan. OJK dan IOSCO menilai, UKM akan memiliki peran besar untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi negara berkembang.
"Kami ingin produk-produk keuangan bisa menjangkau seluruh level model. Sehingga perusahaan yang tadinya unbankable bisa menjadi bankable dan kemudian IPO," ujar Muliaman dalam Konferensi IOSCO di Nusa Dua, Bali, Jumat (22/1). OJK juga mendorong IOSCO untuk menelurkan regulasi global mengenai UKM.
Nurhaida, Kepala Eksekutif Modal OJK menambahkan, OJK juga mengkaji untuk membuat papan akselerasi bagi UKM yang berniat melantai di bursa. Nantinya OJK akan memberi bantuan untuk mengakses pendanaan bagi UKM yang tercatat di papan akselerasi sehingga memenuhi persyaratan untuk IPO.
OJK dan BEI juga akan membuat papan perdagangan khusus saham-saham UKM. Regulasi baru ini diharapkan bisa meluncur pada Juni 2016 mendatang. "Kalau sudah semakin berkembang nilainya, bisa pindah ke papan pengembangan atau papan utama," ujar Nurhaida. OJK juga menyiapkan market maker untuk menjaga likuiditas saham-saham UKM.
Siobhan Clearly, Head of Research & Public Policy, World Federation of Exchanges mengatakan, masalah utama dari UKM di pasar modal adalah soal kemampuan pasar menyerap saham UKM dan juga likuiditasnya. Namun, hal itu bisa dilakukan dengan membuat program market maker. "Bisa ada broker atau private bankers yang menjamin saham itu diserap," imbuhnya.
Selain itu, otoritas juga bisa memberi berbagai insentif untuk persyaratan IPO UKM. Ia menyebut, misalnya dalam beberapa negara, ada kebijakan relaksasi pajak sebagai insentif untuk perusahaan-perusahaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News