kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.858   20,00   0,13%
  • IDX 7.317   121,20   1,68%
  • KOMPAS100 1.124   19,31   1,75%
  • LQ45 895   18,38   2,10%
  • ISSI 223   2,02   0,91%
  • IDX30 459   9,91   2,21%
  • IDXHIDIV20 553   13,12   2,43%
  • IDX80 129   2,10   1,65%
  • IDXV30 137   2,51   1,87%
  • IDXQ30 153   3,49   2,34%

Iming-iming UKM masuk bursa saham


Senin, 27 Juli 2015 / 10:19 WIB
Iming-iming UKM masuk bursa saham


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin mengundang banyak perusahaan meramaikan pasar modal Indonesia. Salah satunya, mendorong Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mencatatkan saham atau IPO di Bursa Efek Indonesia. Upaya ini adalah satu dari 15 agenda stimulus OJK di bidang pasar modal.

OJK berniat membantu UKM agar bisa mengakses dana dari pasar modal. Program ini bisa menambah sarana investasi bagi investor dan meningkatkan kualitas pengelolaan UKM.

Kelak, OJK akan menyusun sistem hukum dan infrastruktur pengembangan UKM. Bahkan, OJK berencana membuat papan pencatatan khusus bagi UKM. Tentu rencana ini baru bisa terwujud dengan menggandeng regulator lain yang memayungi UKM.

Sebagai unit bisnis dengan modal mini, ide UKM masuk pasar modal bakal mendapat banyak rintangan. OJK akan mendapat beban tambahan dalam hal pengawasan. Selain itu, tak mudah mendorong UKM masuk BEI.

Meski punya akses ke pasar modal, UKM bakal terbebani biaya pencatatan alias listing fee. Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee menilai, bagi UKM yang bermodal kecil, biaya tambahan yang harus dikeluarkan setelah menjadi perusahaan terbuka bisa memberatkan.

Saat ini, emiten wajib membayar biaya listing awal dan biaya listing tahunan yang bisa mencapai ratusan juta rupiah (lihat tabel). "Biaya penjamin emisi, biaya public expose dan biaya keterbukaan informasi juga harus diperhatikan," ujar Hans kepada KONTAN, kemarin.

Pendanaan yang berasal dari utang, misalnya obligasi atau pinjaman bank, masih lebih murah ketimbang biaya jadi emiten. "Banyaknya biaya tambahan jika mencari pendanaan dari ekuitas menyulitkan UKM," kata Hans.

Pengamat pasar modal Budi Frensidy menilai,  pasar modal bisa menjadi pintu masuk baru bagi UKM untuk mencari pendanaan. Namun OJK juga harus membuat market maker untuk UKM.

Dengan aset minim, belum tentu investor tertarik membeli saham UKM. Apalagi, selama ini banyak perusahaan kecil yang IPO hanya menjadi saham gorengan di pasar. Bagi UKM, nilai emisi dari pasar modal tak banyak. Hal ini akan mempengaruhi jumlah saham IPO dan berdampak pada minimnya likuiditas.

Direktur Avere Investama Teguh Hidayat, tak setuju jika UKM masuk pasar modal. Bukannya mengerek nilai kapitalisasi pasar, masuknya UKM ke pasar modal justru menambah banyak spekulan.

Ia mencontohkan, perusahaan lapis tiga di BEI yang asetnya tak lebih Rp 1 triliun saja kerap menjadi saham tidur. "Apalagi UKM yang asetnya mungkin hanya miliaran rupiah," imbuh dia.

Teguh menyarankan, OJK sebaiknya fokus sosialisasi IPO ke perusahaan besar. Perusahaan beraset besar lebih menarik untuk diakses investor pasar modal.      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×