kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rawan jadi saham gorengan, begini skema perlindungan investor di papan akselerasi


Kamis, 05 Desember 2019 / 21:48 WIB
Rawan jadi saham gorengan, begini skema perlindungan investor di papan akselerasi
ILUSTRASI. BEI mengembangkan papan akselerasi yang dikhususkan untuk menjaring UKM dan startup.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

Salah satunya adalah membatasi pergerakan saham sesuai dengan harga perdagangan. Untuk saham dengan kisaran harga Rp 1–Rp 10 per saham, maka pergerakannya dibatasi hanya boleh naik atau turun Rp 1 setiap harinya. Namun, jika harga saham tersebut sudah berada di atas Rp 10, maka pergerakannya dibatasi 10% dari harga yang berlaku saat itu.

“Jika sudah di atas Rp 10, maka pergerakannya dibatasi hanya 10%, tidak peduli berapapun harganya. Bahkan ketika harganya sudah Rp 5.000 tetap dibatasi 10%. Jadi, seperti itulah proteksi kami terhadap investor,” ujar Irma kepada Kontan.co.id, Kamis (5/12).

Irma juga menegaskan BEI akan terus berupaya melindungi investor agar tidak terjebak dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Dia menambahkan, BEI telah menyediakan pengawasan khusus untuk papan akselerasi yang berbeda dari dua papan lainnya.

Baca Juga: BEI merencanakan jalin kerja sama dengan fintech

Namun, Irma masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait sistematika pengawasan saham-saham di papan akselerasi. “Saya hanya memberi tahu bahwa punya pengawasan papan akselerasi, berbeda dengan papan lainnya. Pengawasan ini lebih khusus, lebih hati-hati, dan sangat ketat,” ujar Irma.

Namun yang jelas, saham-saham di papan akselerasi akan dievaluasi setiap setahun sekali berdasarkan aturan pencatatan bursa. Evaluasi ini memungkinkan saham-saham di papan akselerasi untuk naik kelas ke papan pengembangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×