Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idAAA untuk KIK EBA (Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset) Danareksa SMF II. KIK EBA yang berisi KPR (kredit pemilikan rumah) milik PT Bank Tabungan Negara (BTN) ini senilai Rp 272,87 miliar.
Hendro utomo, analis Pefindo dalam siaran persnya mengatakan, KPR milik BTN yang disekuritisasi mempunyai profil yang sangat kuat. "Sebagai penyedia jasa dan adanya credit enhancement dalam bentuk EBA kelas B dan cadangan likuiditas PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) cukup mendukung profilnya," papar Hendro.
Meski begitu, peringkat KIK EBA Danareksa SMF II ini dibatasi oleh ketidakpastian dari pengembalian dari jaminan yang diambil alih. Sebagai catatan, BTN sebagai kreditur awal menjual 15.114 KPR dalam bentuk kumpulan aset kepada Danareksa Investment Management. Nah bertindak sebagai bank kustodian adalah PT Bank Rakyat Indonesia. Danareksa dan BRI kemudian membentuk KIK untuk menerbitkan EBA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News