kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Rata-rata nilai transaksi harian BEI naik 2,58% meski volume turun 11,87% pekan ini


Sabtu, 19 Juni 2021 / 06:15 WIB
Rata-rata nilai transaksi harian BEI naik 2,58% meski volume turun 11,87% pekan ini


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data perdagangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 14-18 Juni 2021 menunjukkan data yang fluktuatif. Peningkatan terjadi pada rata-rata nilai transaksi harian BEI sebesar 2,58% menjadi Rp 12,55 triliun dari Rp 12,24 triliun pada pekan sebelumnya.

Pada pekan ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih berada dalam level psikologis 6.000, tepatnya berada pada level 6.007,12 atau turun 1,45% dari posisi 6.095,497 pada pekan lalu.

"Kapitalisasi pasar BEI selama sepekan turun sebesar 1,41% menjadi Rp 7.108,56 triliun dari Rp 7.210,56 triliun pada pekan sebelumnya," kata Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji dalam siaran pers, Jumat (18/6).

Sementara itu, rata-rata frekuensi harian BEI turun 7,12% menjadi 1.165.339 transaksi dari pekan sebelumnya yaitu 1.254.635 transaksi.

Baca Juga: Wall Street turun di perdagangan terakhir pekan ini

Rata-rata volume transaksi harian BEI menyusut sebesar 11,87% menjadi 21,29 miliar saham dari 24,16 miliar saham pada pekan yang lalu.

Investor asing pada Jumat (18/6) mencatatkan nilai jual bersih sebesar Rp 192,71 miliar. Sedangkan sepanjang tahun 2021 investor asing mencatatkan beli bersih sebesar Rp 15,73 triliun.

Baca Juga: IHSG turun 1,45% ke level 6.007,12 dalam sepekan, berikut penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×