kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Rapat pemisahan divisi properti PTPP mundur 2 hari


Senin, 23 September 2013 / 10:58 WIB
Rapat pemisahan divisi properti PTPP mundur 2 hari
ILUSTRASI. Wedding Agreement adalah salah satu film Indonesia yang baru memiliki serial dan menceritakan kehidupan dua karakter utamanya Bian dan Tari.


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memiliki rencana untuk memisahkan divisi propertinya. Sebelum merealisasikan aksi korporasinya ini, tentunya manajemen wajib meminta persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Tadinya, RUPSLB ini bakal diselenggarakan pada 21 Oktober mendatang. Tapi, mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (23/9), RUPLSB ini diundur dua hari, ke tanggal 23 Oktober 2013.

Untuk sementara ini, agenda dalam RUPSLB tersebut masih akan membahas pemisahan divisi propertinya. Tapi, para pemegang saham di atas 10% masih bisa mengusulkan agenda tambahan hingga 7 Oktober mendatang. Tanggal ini juga dilakukan untuk recording date atas peserta RUPSLB yang berhak hadir.

Informasi saja, selama ini divisi properti PTPP baru berkontribusi 3% terhadap total pendapatan PTPP. Jika mengacu pada pendapatan PTPP semester I 2013 yang mencapai Rp 4,18 triliun, maka divisi tersebut berkontribusi sebesar Rp 125,41 miliar.

Tapi, jika anak usaha baru itu mulai beroperasi, maka kontribusinya bisa mencapai 7%. Artinya, hingga akhir tahun nanti sumbangan pendapatan dari anak usaha barunya itu bisa mencapai Rp 292,39 miliar.

Sementara dari pos laba kotor, semester I lalu laba kotor PTPP tercatat Rp 407,81 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 20 miliar diperoleh dari divisi properti.

Nah, jika spin off itu bisa dilakukan sesuai jadwal, maka hingga akhir tahun nanti laba kotor anak usaha hasil spin off tersebut bisa mencapai Rp 50 miliar. "Untuk tahun depan, kontribusinya bisa naik dua kali lipat, menjadi Rp 100 miliar," tandas Betty Ariana, Corporate Secretary PTPP beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×