Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
Semua ini menunggu penerbitan Peraturan OJK (POJK) tentang Reksa Dana Berbentuk KIK yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek dengan aset dasar berupa emas, yang kini berada pada tahap finalisasi.
“Target kami, RDB Emas Syariah diluncurkan segera setelah regulasi resmi terbit,” ujar Ernawan.
Selain MMI, BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) juga tengah menyiapkan ETF emas melalui kolaborasi dengan Pegadaian, CIMB Niaga, dan Mandiri Sekuritas.
Dalam kerja sama ini, BRI-MI bertindak sebagai manajer investasi, Pegadaian sebagai penyedia dan kustodian emas, CIMB Niaga sebagai bank kustodian, serta Mandiri Sekuritas sebagai dealer partisipan.
Baca Juga: Harga Emas Naik pada Selasa (9/12) Pagi, Pasar Menanti Arah Kebijakan Moneter The Fed
Kolaborasi ini membentuk rantai layanan investasi emas terintegrasi, mulai dari penyediaan, penyimpanan, hingga mekanisme perdagangan di pasar modal.
“ETF emas memberikan pilihan baru bagi investor untuk mendapatkan eksposur atas emas melalui mekanisme bursa,” kata Direktur Utama BRI-MI, Tina Meilina.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa rancangan POJK ETF emas sudah memasuki tahap final dan masuk dalam Program Legislasi (Proleg) OJK 2025. Regulasi ini diperkirakan akan diterbitkan akhir 2025.
“Rancangan POJK ETF emas sudah masuk Proleg tahun ini. Akhir 2025 akan terbit,” ujar Hasan saat ditemui di Bali, Senin (1/12/2025).
Selanjutnya: Prospek Kinerja DEPO Dinilai Cenderung Moderat di Tahun 2026, Ini Sebabnya
Menarik Dibaca: Ada Lazada 12.12 Promo Habis-Habisan, Berlangsung Mulai 11 hingga 14 Desember
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













