kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

PTRO Jadikan Saham Anak Usaha Sebagai Jaminan Pinjaman dari Bank Mandiri


Jumat, 08 Mei 2026 / 18:03 WIB
PTRO Jadikan Saham Anak Usaha Sebagai Jaminan Pinjaman dari Bank Mandiri
ILUSTRASI. PTRO terima fasilitas pinjaman Rp 2,5 triliun dari Bank Mandiri. (DOK/PTRO)


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Petrosea Tbk (PTRO) mengumumkan transaksi pemberian jaminan oleh anak usaha perusahaan kepada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Hal ini dilakukan untuk menjamin kewajiban pinjaman yang diterima secara langsung oleh PTRO dari BMRI.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Petrosea Services Solutions Pte. Ltd sebagai anak usaha yang dikendalikan secara tidak langsung oleh PTRO melalui PT Petrosea Engineering Procurement Construction, telah menandatangani perjanjian jaminan atas saham yang diatur berdasarkan hukum Singapura dengan BMRI.

Tujuannya untuk menjamin pelunasan atas kewajiban-kewajiban PTRO yang timbul sehubungan dengan fasilitas-fasilitas tertentu dari BMRI berdasarkan Akta Perjanjian Fasilitas-Fasilitas Berjangka No. 272 tertanggal 28 Agustus 2025 dan Akta Perjanjian Fasilitas Non-Cash Loan No. 310 tertanggal 30 September 2025 yang masing-masing dibuat oleh PTRO dan BMRI, termasuk setiap perubahannya.

Baca Juga: Bond Stabilization Fund Aktif Lagi, Pasar SBN Stabil Tapi Tak Cukup Tahan Global

"Berdasarkan jaminan atas saham tersebut, PSS telah memberikan jaminan atas saham-saham yang dimiliki PSS dalam Scan-Bilt Pte. Ltd yang merupakan 60% dari seluruh saham disetor dalam modal SBPL dan hak-hak terkait lainnya yang melekat pada saham-saham tersebut sebagaimana diatur dalam jaminan atas saham," ungkap Sekretaris Perusahaan PTRO Anto Broto dalam keterbukaan informasi, Jumat (8/5/2026).

Dia juga memastikan, transaksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan bisnis PTRO.

 

Mengutip keterbukaan informasi pada 28 Agustus 2025, PTRO menandatangani Perjanjian Fasilitas-Fasilitas Berjangka dengan BMRI sebagai kreditur untuk pemberian fasilitas berjangka maksimum senilai Rp 2,5 triliun dengan jangka waktu 8 tahun sejak penandatanganan perjanjian fasilitas.

Pinjaman tersebut hendak dimanfaatkan untuk mendukung belanja modal dan penguatan modal kerja dalam rangka pengembangan usaha di lini bisnis engineering, procurement, and construction (EPC).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×