kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

PTPP kantongi kontrak baru Rp 19,42 triliun


Selasa, 23 Agustus 2016 / 19:50 WIB
PTPP kantongi kontrak baru Rp 19,42 triliun


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Emiten konstruksi pelat merah, PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) telah mengantongi kontrak baru sebesar Rp 19,42 triliun hingga minggu ketiga Agustus 2016. Jumlah tersebut setara dengan 62,6% dari total target tahun ini yakni Rp 31 triliun.

Pencapaian kontrak baru terdiri dari kontrak dari induk usaha atau PTPP sebesar Rp 16,09 triliun. Lalu, kontrak anak usaha Rp 3,33 triliun yang terdiri dari kontrak PT PP Properti Tbk (PPRO) Rp 1,28 triliun, PT PP Pracetak Rp 1,69 triliun dan PT PP Peralatan Rp 364 miliar.

Direktur Utama PTPP Tumiyana mengatakan, dengan tambahan kontrak baru tersebut maka total order book yang dihadapi perseroan hingga saat ini mencapai Rp 58,42 triliun. "Kita optimistis bisa melewati target kontrak baru yang telah kita tetapkan," katanya di Jakarta, Selasa (23/8).

Sementara, proyek baru yang diperoleh hingga minggu ketiga Agustus di antaranya dua ruas jalan tol masing-masing senilai Rp 3 triliun dan Rp 2,7 triliun, Makassar New Port paket B Rp 979 miliar, pembangunan Gedung BNI Tower Rp 714 miliar, apartemen Pertamina di Balikpapan Rp 497 miliar.

Lalu, Tunjungan Boulevard Rp 655 miliar, apartemen Pertamnina RU Balikpapan Rp 497 miliar, apartemen Cilacap Rp 384 miliar, Mobile Power Plant 500 MW Rp 739 miliar di delapan lokasi, serta Hotel Avani Bali Rp 368 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×