kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

PTBA tidak keberatan aturan harga DMO batubara


Rabu, 14 Februari 2018 / 21:27 WIB
PTBA tidak keberatan aturan harga DMO batubara
ILUSTRASI. Bukit Asam


Reporter: Riska Rahman | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga batubara yang terus menanjak berisiko memicu tarif listrik ikut naik. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah bersiap mengeluarkan beleid yang mengatur harga jual batubara untuk keperluan domestik, terutama untuk keperluan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) rencananya akan mengeluarkan SK Menteri ESDM soal batas bawah dan batas atas harga jual batubara untuk kepentingan pasar dalam negeri alias domestic market obligation (DMO), Kamis (15/2) nanti. PLN mengusulkan harga batas bawah berada di level US$ 60 per ton, sedangkan batas atas di level US$ 70 per ton.

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bakal jadi salah satu emiten yang terkena dampaknya. Pasalnya, menurut Sekretaris Perusahaan PTBA Suherman, sebanyak 56,6% dari total penjualan anak usaha PT Inalum tahun 2017 dijual ke PLN Group. Di kuartal III-2017, penjualan sebesar Rp 4,72 triliun.

Dengan disahkannya aturan ini, pendapatan PTBA di tahun ini berpotensi terpangkas. Meski begitu, Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengaku tidak keberatan soal aturan ini.

"Kami tidak ada masalah terkait aturan pembatasan harga ini karena kami harus mendukung sesama BUMN sebagai bentuk sinergi," ungkapnya Rabu (14/2).

Namun, Arviyan mengaku, pihaknya belum menghitung dampak finansial yang timbul dari pemberlakuan aturan ini. "Kami masih menunggu aturannya seperti apa, termasuk soal DMO," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×