kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.514.000   11.000   0,73%
  • USD/IDR 15.511   28,00   0,18%
  • IDX 7.760   25,02   0,32%
  • KOMPAS100 1.205   3,50   0,29%
  • LQ45 961   2,42   0,25%
  • ISSI 234   1,13   0,48%
  • IDX30 494   1,12   0,23%
  • IDXHIDIV20 593   1,74   0,29%
  • IDX80 137   0,38   0,27%
  • IDXV30 142   -0,50   -0,35%
  • IDXQ30 164   0,08   0,05%

PTBA ingin naikkan porsi kepemilikan di BATR


Selasa, 04 September 2012 / 17:51 WIB
PTBA ingin naikkan porsi kepemilikan di BATR
ILUSTRASI. Kendaraan melintas di tempat penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (19/7/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) masih membuka peluang meningkatkan porsi kepemilikan di proyek Bukit Asam Transpacific Railway (BATR) yang bermitra dengan Grup Rajawali. Saat ini porsi Bukit Asam di proyek tersebut masih 10%.

Direktur Utama Bukit Asam Milawarma mengungkapkan Rajawali masih melakukan due diligence terkait rencana tersebut. Nantinya memang akan ada pertukaran kepemilikan di sektor tambang dan infrastruktur antara Rajawali dan PTBA.

"Mitra kami nanti akan jadi minoritas di tambang sementara PTBA akan jadi minoritas di infrastruktur," kata Milawarma, Selasa (4/9).

BATR merupakan proyek kereta api pengangkutan batubara yang bernilai US$ 1,3 miliar. PTBA memiliki opsi menambah kepemilikan saham sebesar 20% dalam proyek yang rencananya akan mulai dibangun pada pertengahan 2013 dan beroperasi pada 2017 tersebut. "Berapa besar porsi yang akan kami tingkatkan, belum diputuskan," tukas Milawarma.

Proyek BATR ini akan mengangkut batubara yang dihasilkan dari PT Bukit Asam Banko (BAB), sebuah perusahaan patungan antara PTBA dengan Rajawali Asia Resources (Grup Rajawali). Porsi PTBA dan Rajawali di BAB masing-masing sebesar 65% dan 35%.

Saat ini kedua perusahaan tengah menghitung ulang porsi masing-masing terkait rencana pembangunan BATR. Pasalnya, ada sebagian Izin Usaha Pertambangan (IUP) BAB yang perlu dialihkan seiring keluarnya PP No 24 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Mengacu pada ketentuan tersebut, akan ada perubahan status IUP dari yang semula milik PTBA dialihkan ke Rajawali.

"Komposisi yang ada sekarang bisa saja berubah tergantung hasil restrukturisasi nanti," ujar Sekretaris Perusahaan PTBA Hananto Budi Laksono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×