kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.973.000   129.000   4,54%
  • USD/IDR 16.807   4,00   0,02%
  • IDX 8.147   24,12   0,30%
  • KOMPAS100 1.146   9,03   0,79%
  • LQ45 833   9,07   1,10%
  • ISSI 287   -1,72   -0,60%
  • IDX30 433   3,38   0,79%
  • IDXHIDIV20 520   5,37   1,04%
  • IDX80 128   1,27   1,00%
  • IDXV30 142   0,85   0,61%
  • IDXQ30 140   0,75   0,54%

PTBA berharap ADRO kembalikan lahan tambang


Kamis, 22 Desember 2011 / 17:25 WIB
PTBA berharap ADRO kembalikan lahan tambang
ILUSTRASI. Indocement (INTP) melanjutkan optimalisasi penggunaan bahan bakar alternatif.


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) tetap melanjutan proses hukum atas aset Perseroan yang direbut PT Mustika Indah Permai (MIP), yang kemudian diakuisisi oleh PT Adaro Energy Tbk (ADRO).

Direktur Utama PTBA Milawarma menyebut, sengketa lahan harus segera diselesikan karena ini berkaitan dengan aset negara yang berusaha direbut swasta. "Itu harus diselesaikan, sebab PTBA menjalankan roda yang berkaitan dengan aset negara," katanya, di Jakarta, Kamis (22/12).

Saat ini, proses persidangan masih berlangsung. Menurut Milawarma, pihaknya juga telah mengeluarkan somasi kepada Adaro Energi selaku pembeli perusahaan MIP, yang sebelumnya bersinggungan dengan Perseroan.

Pada awal November, PTBA melakukan somasi kepada Adaro, karena merebut lahan tambang. Salah satu kuasa hukum PTBA, Anton Dedi Hermanto menyebut, Adaro sudah menyatakan wilayah izin usaha pertambangan (IUP) MIP tidak bertumpang tindih dengan wilayah IUP pihak manapun, khususnya PTBA.

Milawarma berharap adanya dukungan dari seluruh pihak, pemerintah pusat, pemda, hingga pemkab dalam mengembalikan aset negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×