kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.797   -2,00   -0,01%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

PT Timah (TINS) dapat pagu pinjaman Rp 3,8 triliun untuk modal kerja


Selasa, 12 Maret 2019 / 22:01 WIB
PT Timah (TINS) dapat pagu pinjaman Rp 3,8 triliun untuk modal kerja


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) mendapat pinjaman total sebesar Rp 3,8 triliun tahun ini dari dua bank besar yakni Bank Mandiri dan MUFG. Pinjaman tersebut akan digunakan untuk memaksimalkan pertumbuhan kinerja produsen tembaga tersebut tahun ini.

Direktur Keuangan TINS Emil Ermindra mengatakan, pinjaman tersebut memiliki bunga yang murah. "Kedua (pinjaman) tersebut sangat membantu kami, karena diberikan bunga yang murah di bawah bunga pasar. Enggak etis kalau disebutkan (bunganya), karena itu hasil nego khusus," ungkap Emil kepada Kontan, Selasa (12/3).

Emil menjelaskan, karena pinjaman tersebut merupakan modal kerja, tenor atau jangka waktu yang diberikan kedua bank tersebut pun sifatnya jangka pendek atau satu tahun. Namun, tenor juga memungkinkan untuk diperpanjang sesuai hasil review bank.

Bahkan, dia menjelaskan bahwa TINS mendapat tambahan plafon atau pagu pinjaman dari kedua bank tersebut. Sehingga, dalam hitungan Kontan.co.id jika ditotal, tahun ini TINS memiliki plafon kredit maksimal hingga Rp 3,8 triliun.

"Bank mandiri memberikan tambahan plafon KMK transaksional sebesar Rp 1 triliun dan MUFG memberikan tambahan sebesar Rp 500 miliar," ujarnya.

Besar pinjaman merupakan plafon atau batas maksimum dari fasilitas kredit modal kerja transaksional yang diberikan oleh kedua bank tersebut, dalam rangka pembiayaan peningkatan usaha operasi dan produksi logam timah.

Pemberian tambahan tersebut sebagai dukungan untuk menunjang kinerja TINS agar dapat menampung bijih timah dari pertambangan rakyat. Tujuannya untuk dapat menjaga perputaran roda perekonomian daerah.

Sebagaimana diketahui, dampak program penertiban Tambang Ilegal yang dilakukan pemerintah  melalui kepolisian, menyebabkan smelter swasta tidak dapat membeli bijih timah hasil pertambangan rakyat yang bukan dari IUP milik mereka.

Dengan begitu, tambang timah illegal atau tambang rakyat sudah menjadi salah satu sumber pendapatan utama masyarakat Bangka Belitung (Babel) sejak lama. "Kalau tidak ada yang menampung tentunya akan mengganggu perekonomian daerah," tegasnya.

Untuk itu, secara umum dana pinjaman yang diperoleh TINS lazimnya akan digunakan untuk beberapa alternatif strategi pembiayaan kebutuhan modal kerja yang dapat dipenuhi dari berbagai sumber. Dengan demikian, pinjaman kepada beberapa bank merupakan salah satu strategi pembiayaan kebutuhan modal kerja yang TINS lakukan.

"Tapi, namanya plafon jadi belum tentu dipakai. Kata transaksional artinya bila dibutuhkan sewaktu-waktu karena ada tambahan kebutuhan pembiayaan lonjakan produksi di luar normal," jelas Emil.

Emil juga mengungkapkan, kebutuhan belanja modal atau capital expenditure (capex) TINS di 2019 mencapai Rp 2,6 triliun. Di mana sebanyak Rp 2,3 triliun akan dimanfaatkan untuk kebutuhan induk dan Rp 300 miliar untuk anak perusahaan.

"Fokus capex tetap untuk meningkatkan kapabilitas dan kapasitas operasi dan produksi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×