kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Profit taking menekan perdagangan SUN Kamis


Jumat, 19 Mei 2017 / 11:32 WIB
Profit taking menekan perdagangan SUN Kamis


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pergerakan imbal hasil surat utang negara (SUN) pada penutupan perdagangan Kamis (18/5) ditutup mengalami kenaikan.

Adanya aksi ambil untung dari pelaku pasar di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika membuat imbal hasil SUN kemarin naik.

Analis Fixed Income MNC Securities I Made Adi Saputra menjelaskan setelah bergerak dengan mengalami tren kenaikan harga dalam sepekan terakhir, pelaku pasar mulai terlihat melakukan aksi ambil untung di pasar SUN sehingga mendorong terjadiya penurunan harga di pasar sekunder.

"Aksi ambil untung tersebut memanfaatkan momentum pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika di tengah kekhawatiran pelaku pasar terhadap kondisi politik Amerika," tukasnya.

Perubahan tingkat imbal hasil berkisar antara 1 - 4 bps dengan rata - rata mengalami kenaikan sebesar 2 bps. Kenaikan imbal hasil yang cukup besar terjadi pada tenor 2 - 7 tahun.

Sehingga, Made memperkirakan harga SUN perdagangan Jumat (19/5) masih berpotensi mengalami tekanan di tengah kenaikan imbal hasil surat utang global.

"Rencana lelang SUN pekan depan juga akan turut mempengaruhi harga yang biasanya akan bergerak cenderung mengalami pelemahan," katanya.

Asal tahu saja, pada 23 Mei mendatang, pemerintah menargetkan penerbitan SUN melalui lelang senilai Rp 12 triliun.
.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×