Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri rokok Indonesia mencatatkan kenaikan produksi yang cukup signifikan pada semester I-2026. Namun, lonjakan volume produksi ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi permintaan riil di pasar.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, produksi rokok nasional selama semester I-2026 tercatat 157,4 miliar batang, tumbuh 9,76% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam tujuh tahun terakhir, sejak 2019.
Analis Panin Sekuritas Sarkia Adelia mengatakan, kenaikan produksi tersebut belum sepenuhnya menggambarkan pertumbuhan permintaan atau volume penjualan rokok nasional saat ini. Menurutnya, kinerja industri rokok justru menunjukkan pola yang cenderung beragam antar pemain.
Baca Juga: Rukun Raharja (RAJA) Siapkan Lima Proyek Strategis, Bidik Ekspansi Bisnis Energi
Sarkia berpendapat, kinerja top line emiten rokok tier I seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) masih melambat. Sebaliknya, pemain tier II seperti PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) justru mencatatkan pertumbuhan yang solid.
Data menunjukkan, penjualan GGRM pada Januari-Juni 2026 tergerus 7,19% yoy menjadi Rp 41,2 triliun. Sementara itu, HMSP membukukan kenaikan penjualan tipis 2,39% yoy menjadi Rp 56,49 triliun, serta WIIM mencatatkan lonjakan penjualan hingga 12,28% menjadi Rp 3,23 triliun.
Downtrading Masih Jadi Tantangan Struktural
Sarkia menjelaskan, fenomena ini menegaskan bahwa tantangan downtrading masih membayangi sektor rokok secara struktural, terutama bagi pemain tier I. Pelemahan daya beli masyarakat serta pergeseran kelas pendapatan dari menengah ke menengah ke bawah mendorong konsumen beralih ke produk rokok dengan harga lebih murah.
"Adapun tantangan lain juga masih berasal dari rokok ilegal, ruang kenaikan harga rokok, serta regulasi, meski telah terdapat sinyal stabilitas Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) di tahun 2027," kata Sarkia kepada Kontan, Kamis (10/9/2026).
Di samping itu, Sarkia menerangkan, pemain kelas bawah seperti WIIM masih memiliki daya tarik tersendiri, karena tekanan kompetisi harga di segmen tersebut relatif lebih mudah dikelola dan terbatas, meskipun tantangan dari sisi utilisasi kapasitas di segmen ini juga masih terbatas.
Ke depan, Sarkia memproyeksikan profitabilitas emiten rokok secara umum berpotensi melanjutkan tren positif, dengan syarat tarif CHT tidak mengalami kenaikan. Pasalnya, CHT merupakan komponen biaya terbesar dalam struktur biaya perusahaan rokok.
Stabilitas tarif cukai tersebut akan memberi ruang lebih besar bagi manajemen emiten untuk melanjutkan strategi pricing serta efisiensi operasional secara lebih optimal.
Equity Research Analyst Kiwoom Sekuritas Indonesia Abdul Azis Setyo Wibowo menambahkan, dampak dari kenaikan produksi rokok nasional ke kinerja emiten tidak otomatis sejalan karena tetap bergantung pada volume penjualan, harga jual, product mix, dan margin.
"Downtrading masih menjadi tantangan utama, terutama karena daya beli masyarakat. Selain itu, emiten menghadapi tekanan cukai, kenaikan harga jual, persaingan rokok murah, produk alternatif, serta regulasi yang semakin ketat," tambah Azis.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Gudang Garam Heru Budiman mengungkapkan, berdasarkan data Nielsen, volume penjualan industri rokok terus mengalami tren penurunan. Selama semester I-2026, volume penjualan tercatat turun 6,8%, setelah sebelumnya juga menurun 7,9% pada periode yang sama tahun 2025.
"Sigaret Kretek Mesin (SKM), sebagai segmen terbesar, yang merupakan 62,2% dari total volume industri, mencatat penurunan sebesar 8,8%," kata Heru dalam paparan publik, Kamis (10/9/2026).
Lalu, segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang harganya lebih murah karena beban cukai yang lebih rendah justru mengalami kenaikan pangsa pasar, dari 27,1% pada Desember 2023 menjadi 33,4% pada Juni 2026.
Baca Juga: Edwin Soeryadjaya Gelontorkan Rp 2,73 Miliar Buat Borong Saham Saratoga (SRTG)
Heru juga menerangkan, kenaikan tarif cukai yang besar sepanjang 2020-2024, terutama bagi produsen SKM tier I termasuk Gudang Garam, terjadi bersamaan dengan tekanan daya beli masyarakat yang berkepanjangan.
Ia bilang seiring perlambatan pertumbuhan ekonomi dan memburuknya prospek lapangan kerja dalam beberapa tahun terakhir, konsumen khususnya dari kalangan berpenghasilan menengah ke bawah terus beralih ke produk rokok yang lebih murah, termasuk SKT dan rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai.
"Dampak dari tren pergeseran konsumsi ke rokok yang lebih murah tersebut paling nyata dirasakan oleh produsen Tier 1, sebagai kontributor terbesar penerimaan cukai Pemerintah, yang mengalami penurunan volume penjualan dan profitabilitas yang signifikan," jelas Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














