Reporter: Aris Nurjani | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) menilai terdapat beberapa tantangan implementasi Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi di Industri kesehatan salah satunya adalah keamanan data digital.
Andri Hidayat, Direktur Digital Service Transformation & IT Prodia mengatakan tantangan dalam industri kesehatan diantaranya menjaga kerahasiaan dan keamanan data dan memerlukan langkah-langkah keamanan yang kuat untuk melindungi data medis dan informasi kesehatan pasien dari akses yang tidak sah.
Selain itu, data yang complex terdiri dari berbagai jenis data klinis, administratif, genetik dan lainnya, Andri menambahkan tantangan lainnya berasal dari berbagai regulasi yang terkadang berbeda-beda dan kadang tumpang tindih.
Baca Juga: Prodia Widyahusada (PRDA) Memperkuat Keamanan Digital Pasca Pengesahan UU Kesehatan
"Dalam industri kesehatan, ada kebutuhan untuk berbagai data antara penyedia layanan kesehatan, rumah sakit, laboratorium, dan perusahaan asuransi," jelasnya.
Selain itu, tantangan lainnya berasal ari hubungan dan kepatuhan pihak ketiga terhadap UU PDP lantaran perlu memastikan keamanan data selama aliran data antara organisasi dan penyedia layanan.
Andri menyampaikan hal ini sebagai tantangan bagi Prodia dalam pengembangan teknologi dan saat ini menyasar langkah manajemen risiko terhadap sejumlah hal seperti menerapkan kebijakan akses yang ketat, verifikasi identitas dan penggunaan teknologi yang aman.
"Dari seluruh upaya kami, tentu melihat apakah butuh untuk menambah teknologi baru, tenaga baru, atau sistem baru. Ini hal-hal yang menjadi mitigasi kita saat ini," jelasnya.
Baca Juga: Saham Emiten Kesehatan Melesat Pasca Pengesahan UU Kesehatan, Ini Kata Analis
Sebagaimana diketahui, melalui layanan digital U by Prodia, PRDA mengincar kebutuhan layanan pasien secara personal dan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam proses penghimpunan data seperti akses diagnosis kesehatan.
Menurut Andri Prodia telah menyiapkan roadmap digitalisasi layanan baik melalui Prodia Mobile maupun U by Prodia. Keamanan data klinis seperti riwayat penyakit, hingga kondisi kesehatan terkini pasien memerlukan perlindungan dan harus diperhatikan.
Andri mengatakan Prodia telah menyiapkan capital expenditure (capex) sebesar Rp 300 miliar dan mayoritas dana capex atau lebih dari 50% akan digunakan untuk pengembangan bisnis digital, IT dan lab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News