kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Prodia Widyahusada (PRDA) Memperkuat Keamanan Digital Pasca Pengesahan UU Kesehatan


Kamis, 27 Juli 2023 / 17:01 WIB
Prodia Widyahusada (PRDA) Memperkuat Keamanan Digital Pasca Pengesahan UU Kesehatan
ILUSTRASI. Prodia Widyahusada (PRDA) akan terus memperkuat keamanan digital.


Reporter: Aris Nurjani | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) akan terus memperkuat keamanan digital pasca pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang.

Andri Hidayat, Direktur Digital Service Transformation & IT Prodia Director Prodia mengatakan salah satu UU Kesehatan yang menjadi sorotan yaitu adanya integrasi berbagai sistem informasi kesehatan ke sistem informasi kesehatan nasional yang akan memudahkan setiap orang untuk mengakses data kesehatan yang dimiliki tanpa mengurangi jaminan perlindungan data individu.

Menurut dia, perlindungan data individu kesehatan ini akan sangat berkaitan dengan Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi sebagai landasan hukum untuk melindungi data pribadi dalam rangkaian pemrosesan data guna menjamin hak konstitusional. 

Adapun undang-undang ini memberikan kerangka kerja dan persyaratan yang harus dipatuhi organisasi atau entitas yang mengumpulkan, menyimpan, mengelola dan menggunakan data pribadi individu.

Baca Juga: Saham Emiten Kesehatan Naik Pasca Pengesahan UU Kesehatan, Simak Rekomendasi Analis

Andri menyampaikan dengan hadirnya layanan eHealth memberikan kemudahan bagi pengguna untuk mendapatkan berbagai fasilitas kesehatan melalui platform elektronik. Namun hal ini juga berdampak negatif dengan munculnya permasalahan hukum akibat ancaman pelaku kejahatan terhadap data konsumen.

Adapun jenis pencurian data di Industri kesehatan yaitu seperti serangan dunia maya, peretasan, dan deceptive phising.

Oleh sebab itu, Andri mengatakan Prodia akan menyiapkan beberapa strategi dalam menyikapi UU PDP yaitu melakukan pemetaan dan perekaman aktivitas pengumpulan dan pemrosesan data pribadi, melakukan penilaian risiko untuk pemrosesan data pribadi, meninjau atau memperbarui kebijakan dan prosedur terkait perlindungan data pribadi.

Baca Juga: Optimistis Hadapi 2023, Cermati Rekomendasi Saham Prodia Widyahusada (PRDA)

"Audit dan pemantauan untuk menilai tingkat kepatuhan perusahaan terhadap UU PDP, memastikan perlindungan data dan simulasi respons insiden, melakukan awareness program terkait PDP kepada karyawan dan pelanggan serta melakukan peningkatan kapabilitas SDM," jelasnya Kamis, (27/7).

Andri menambahkan Prodia juga telah menyiapkan capital expenditure (capex) sebesar Rp 300 miliar. Mayoritas dana capex atau lebih dari 50% akan digunakan untuk pengembangan bisnis digital, IT dan lab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×