kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Prediksi perlambatan ekonomi Eropa, AS, dan China membuat harga minyak turun


Jumat, 19 Agustus 2011 / 09:34 WIB
Prediksi perlambatan ekonomi Eropa, AS, dan China membuat harga minyak turun
ILUSTRASI. Germany's health minister defended on Tuesday his decision to purchase additional supplies of remdesivir for treating COVID-19.


Reporter: Barratut Taqiyyah, Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SYDNEY. Di New York, kontrak harga minyak dunia masih menunjukkan tren penurunan. Investor bertaruh, permintaan minyak akan melorot di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi di Eropa, AS, dan China.

"Kondisi ekonomi global saat ini tidak terlihat baik dan kemungkinan masih bakal ada kabar buruk lainnya. Selain itu, volatilitas pasar akan tetap terjadi. Ada potensi kembali terjadinya resesi di AS. Berita itu tidak baik bagi pasar minyak," papar Jonathan Barratt, Managing Director Commodity Broking Services Pty di Sydney.

Catatan saja, pagi tadi, kontrak harga minyak untuk pengantaran September turun sebesar US$ 1,48 menjadi US$ 80,90 per barel di New York Mercantile Exchange. Pada pukul 10.03 waktu Sydney, kontrak yang sama berada di posisi US$ 81,04 sebarel. Sepanjang pekan ini, harga minyak sudah anjlok 5,1%.

Sementara itu, kontrak harga minyak jenis Brent untuk pengantaran September turun 0,8% menjadi US$ 106,10 per barel di ICE Futures Europe Exchange di London. Sepanjang pekan ini, penurunannya sudah mencapai 1,8%, namun masih 41% lebih tinggi dalam setahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×