Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) akan melaksanakan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahuli (PM-HMETD) I dengan menawarkan sebanyak-banyaknya 7,3 miliar lembar saham baru dengan nilai nominal Rp 25,- per saham atau sebesar 23,09% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.
Dalam penawaran ini perusahaan induk PPRO yakni PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) akan menyetorkan dana ke anak usahanya ini sebesar Rp 1 triliun. Saat ini, PTPP memiliki saham PPRO sebanyak 64,96%.
"Right Issue-nya akan menyesuaikan dana yang didapat dari PTPP supaya saham PTPP tidak terdilusi," kata Indaryanto, direktur keuangan PPRO kepada KONTAN, Rabu (22/2).
Dengan demikian, perseroan mengharapkan kucuran dana dari publik sebesar Rp 538 miliar rupiah atau sebesar 35,04%. Sehingga total dana yang diharapkan bisa dihimpun oleh PPRO lewat skema right issue tersebut sebesar Rp 1,5 triliun.
Nah, perseroan akan menggunakan dana tersebut untuk berbagai hal seperti investasi dalam bentuk pengembangan usaha sebanyak 70%, modal kerja Perseroan sebanyak 20% dan juga melakukan refinancing atau pembayaran utang sebanyak 10%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News