Reporter: Yoliawan H | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Presisi Tbk (PPRE) resmi melakukan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2018 pada Rabu (10/4).
Selain memutuskan pembagian dividen tunai, RUPS PPRE juga menetapkan beberapa keputusan lainnya, antara lain menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2018, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan.
Menyetujui penyesuaian anggaran dasar pasal 3 terhadap klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2017. Menyetujui perubahan pasal 16 anggaran dasar mengenai tugas dan wewenang direksi
Selain itu, Investor Relation PPRE Bambang Suyitno mengatakan, RUPST menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, untuk masa jabatan 5 tahun atau hingga ditutupnya RUPS Perseroan tahun 2023, sebagai berikut :
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama: Agus Purbianto
Komisaris: Rukmini Triastuti
Komisaris Independen: Ketut Darmawan
Komisaris Independen: Sarwono Oetomo
DIREKSI
Direktur Utama: Iswanto Amperawan
Direktur: Benny Pidakso
Direktur: M. Wira Zukhrial
Direktur Independen: Gatut Kristuharto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News