Reporter: Yuliana Hema | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak ada satu pun instrumen investasi yang bebas dari risiko kerugian. Termasuk reksadana yang umumnya dikenal sebagai aset investasi dengan risiko paling rendah.
Biasanya terjadinya gagal bayar dari reksadana karena aset yang menjadi dasar atau underlying produk itu bermasalah. Misalnya surat utang atau yang menjadi underlying dari reksadana ternyata tidak dibayar.
Economist & Financial Marker Specialist Lucky Bayu Purnomo menjelaskan jika terjadi gagal bayar surat pada underlying reksadana, maka perusahaan yang menerbitkan obligasi harus tetap bertanggung jawab kepada investor.
Lucky mengatakan semua sumber masalahnya berasal dari emiten atau penerbit surat utang itu sendiri, sehingga ketika ada kasus gagal bayar emiten juga yang harus bertanggung jawab.
"Yang perlu diharapkan emiten sebagai penerbit surat utang atau underlying untuk tanggung jawab dengan membayarnya," jelas Lucky, Senin (18/12).
Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menyebutkan untuk para investor reksadana juga bisa untuk mengawasi proses yang dilakukan oleh perusahaan penerbit obligasi.
Biasanya ketika ada perusahaan yang mengalami gagal bayar dipastikan akan ada prosesnya sehingga investor bisa menimbang rencana perusahaan untuk melunasi obligasinya.
Emiten atau penerbit surat utang akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). Di saat itu, penerbit akan menyampaikan rencana atau melakukan negosiasi untuk melunasi obligasi.
Nafan mengatakan untuk menghindari kerugian, investor juga bisa menerapkan diversifikasi ke instrumen lain. Dia menyarankan investor untuk mempelajari prospektus, penawaran produk dan fund fact sheet. "Semua data yang diberikan Manajer Investasi sudah transparan, tinggal investor yang menganalisisnya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News