Reporter: Benedicta Prima, Dityasa H. Forddanta | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) yang tergabung dalam forum investor ritel ELTY (Forty) mengeluhkan tidak adanya pemegang saham pengendali dan utama. Saat ini, pemegang saham ELTY memang hanya terdiri dari dua pihak.
Interventures Capital Pte. Ltd memiliki 2,23 miliar atau setara 5,12% saham ELTY. Sedang 41,29 miliar atau setara 94,88% saham dimiliki oleh investor publik.
Posisi seperti itu membuat rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2019 gagal kuorum. Pada RUPST kedua juga tidak kuorum karena tingkat kehadiran hanya 12% suara.
Baca Juga: Asing lepas BMRI, ASII, ELTY, IHSG menguat 0,31% di akhir sesi I pada hari ini (16/2)
ELTY masih berkesempatan menggelar RUPST ketiga. "Jika OJK merestui kuorum hanya 12%, dampaknya kekuasaan direksi dan komisaris akan sangat besar," tulis salah seorang anggota Forty melalui pesan pribadi kepada Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.
Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK Ona Retnesti Swaminingrum menjelaskan, bukan berdasarkan persentase kepemilikan. "Kalau dalam undang-undang pasar modal, kepemilikan 25% untuk definisi pemegang saham utama," terang Ona kepada Kontan.co.id, Jumat(19/3).
Mengacu pada POJK Nomor 9/POJK.04/2018 memang disebutkan, pemegang saham utama merupakan pihak yang secara langsung atau tidak langsung memiliki minimal 20% hak suara. Atau, jumlah yang lebih kecil dari persentase tersebut.