kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.663.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Porsi kepemilikan Bakrieland (ELTY) dikeluhkan investor publik


Sabtu, 20 Maret 2021 / 08:20 WIB
Porsi kepemilikan Bakrieland (ELTY) dikeluhkan investor publik


Reporter: Benedicta Prima, Dityasa H. Forddanta | Editor: Yudho Winarto

Pemegang saham pengendali merupakan pihak yang memiliki saham lebih dari 50%. Atau, memiliki kemampuan untuk menentukan baik secara langsung maupun tak langsung dengan cara apapun.

Setali tiga uang, Direktur Avere Investama Teguh Hidayat menyebut, peraturan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan jelas mengatur batas minimal kepemilikan saham beredar di publik atawa free float sebesar 7,5%. "Tapi, tidak disebutkan batas maksimalnya," tandas Teguh.

Secara umum, saham dengan kepemilikan publik yang mendekati 100% merupakan saham high beta value. Saham seperti ini memang tidak memiliki fundamental yang moncer, tapi masih memiliki anak usaha bahkan dengan bisnis yang bagus.

Baca Juga: Simak strategi Bakrieland Development (ELTY) untuk jaga kinerja tahun ini

Sebut saja, PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Perusahaan ini memiliki Kaltim Prima Coal dan Arutmin. "Anak usahanya ini memang cuan, cuma memang mereka tidak listed," imbuh Teguh.

Tidak ada pilihan lain selain cut loss jika sudah masuk ke saham yang sejatinya tidak layak untuk investasi tersebut. Cut loss juga kemungkinan bisa dilakukan di pasar negosiasi.

"Dan sebenarnya ada cara mudah supaya tidak terjebak di saham semacam itu. Emiten dengan porsi publik di atas 50% sudah perlu diwaspadai," terang Teguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×