kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

PNM terbitkan RDPT Rp 500 miliar


Jumat, 24 Januari 2014 / 18:12 WIB
PNM terbitkan RDPT Rp 500 miliar
ILUSTRASI. Warga mengisi BBM di SPBU Pertamina, Jakarta Selatan, Minggu (4/9). Pengamat ekonomi menilai Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dinilai akan memicu kenaikan harga di berbagai sektor dan naiknya inflasi. KoNTAN/Baihaki/4/9/2022


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

PAKARTA. Reksadana penyertaan terbatas (RDPT) menjadi salah satu instrumen andalan manajer investasi untuk menggelembungkan dana kelolaan. PT PNM Investment Management, salah satunya. MI ini berencana menerbitkan RDPT pada Maret mendatang.

Direktur Utama PT PNM Investment Management, MQ Gunadi mengatakan reksadana ini ditargetkan bisa menyerap dana Rp 500 miliar. "Saat ini sudah ada komitmen sekitar Rp 250 miliar," kata Gunadi kepada Kontan, Jakarta, Jumat (24/1).

Produk ini memiliki aset dasar medium term notes (MTN) milik induk perusahaan, Permodalan Nasional Madani (Persero) yang diterbitkan dengan nilai yang sama. Dana hasil penerbitan MTN rencananya akan digunakan untuk pembiayaan usaha mikro kecil menengah.

Gunadi mengatakan RDPT anyar  ini bertenor 18 bulan. Adapun indikasi return yang akan diberikan untuk investor sekitar 9,5% per tahun.

Hingga akhir tahun ini, perusahaan menargetkan dana kelolaan mencapai Rp 3 triliun. Saat ini, dana kelolaan PNM Investment Management mencapai Rp 2 triliun.

"Mayoritas dana kelolaan kami merupakan produk open end," tutur Gunadi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×