kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PKPU anak usaha Tiga Pilar, Taro dan Balaraja berakhir damai


Selasa, 28 Mei 2019 / 16:50 WIB
PKPU anak usaha Tiga Pilar, Taro dan Balaraja berakhir damai


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) bisa tersenyum lebar. Pasalnya, proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dua anak usahanya PT Putra Taro Paloma dan PT Balaraja Bisco Paloma berpeluang damai di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Hal itu berdasarkan hasil pungutan suara (voting) proposal perdamaian dalam rapat kreditur, sore ini. Seluruh 33 kreditur yang hadir menyatakan setuju atas penawaran penyelesaian utang kedua perusahaan.

Termasuk di dalamnya kreditur mayoritas PT Bank UOB Indonesia dengan total piutang Rp 190,71 miliar, juga menyatakan setuju. Sementara 32 kreditur konkuren juga kompak menyetujui proposal perdamaian. "Jadi bisa dibilang para kreditur secara aklamasi menerima proposal perdamaian perusahaan," tutur Pengurus PKPU Tiga Pilar Djawoto Juwono, Selasa (28/5).

Dengan hasil ini maka, sesuai ketentuan UU No. 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU maka voting ini sudah memenuhi ketentuan, sehingga tinggal disahkan (homologasi) oleh majelis hakim besok, Rabu (29/5).

Atas hasil voting ini, setidaknya menyusul PT Poly Meditra Indonesia, anak usah Tiga Pilar lainnya yang lebih dahulu berdamai dengan para krediturnya lewat PKPU di PN Semarang. Adapun dalam PKPU ini Taro dan Balaraja ini memiliki utang senilai Rp 686,51 miliar.

Dengan perdamaian kedua anak usahanya ini, Tiga Pilar bisa melanjutkan usahanya dengan maksimal. Kuasa hukum AISA Andi Simangunsong menjelaskan, usaha Tiga Pilar ke depan bertumpu pada anak usahanya yang berada di divisi makanan.

"Memang sumber pendanaan grup itu ada dari anak usahanya, jadi selamatnya dari kepailitan ini membuat grup Tiga Pilar bisa running dengan normal," jelas Andi usai rapat, Selasa (28/5).

Dengan begitu, divisi makanan setidaknya menjadi dasar perusahaan membayar utang. Langkah tersebut dilakukan tidak lain karena anak usaha bisnis beras AISA sudah dinyatakan pailit secara hukum. Menurut Andi, hal itu memang sudah diperhitungkan oleh AISA. "Divisi beras memang sejak awal sebenarnya, holding berniat untuk menjual dan mempertahankan divisi makanan," tutup Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×