kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.625   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025


Selasa, 13 Mei 2025 / 18:37 WIB
PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
ILUSTRASI. (Kanan) General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas) menerima penghargaan NOTABLE ENTERPRISE IN REGULATORY COMPLIANCE (Gold) di sektor FINANCIAL SERVICES NON-BANK pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025 yang dipersembahkan oleh Hukumonline.


Reporter: Sri Sayekti | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  PT Pintu Kemana Saja (PINTU) mengumumkan telah meraih penghargaan NOTABLE ENTERPRISE IN REGULATORY COMPLIANCE (Gold) di sektor FINANCIAL SERVICES NON-BANK pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025 yang dipersembahkan oleh Hukumonline.

Penghargaan ini menjadikan PINTU sebagai perusahaan crypto pertama di Indonesia yang berhasil meraih penghargaan bergengsi tersebut. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh CEO Hukumonline Arkka Dhiratara dan diterima oleh General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas), serta Head of Legal PINTU R. Wisnu Renansyah Jenie.

General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas) mengungkapkan, “Penghargaan ini menegaskan keseriusan kami dalam menjalankan operasional perusahaan secara resmi di bawah payung hukum yang telah diregulasi dengan baik oleh para pemangku kepentingan dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan bursa kripto CFX,”

Baca Juga: Rayakan Lebaran dengan Cara Baru, Kirim THR Kripto via PINTU

Dimas menambahkan, “Meski industri kripto di Indonesia masih terbilang baru, namun komitmen kami dalam melindungi investor kripto Indonesia sudah diwujudkan melalui beberapa proses regulasi yang semuanya telah kami laksanakan dengan baik seperti, menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang tergabung sebagai anggota bursa kripto CFX, dan dilanjutkan dengan mendapatkan predikat sebagai perusahaan kripto pertama yang berlisensi penuh sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Kami meyakini kepatuhan terhadap hukum yang maksimal dan menyeluruh menjadikan PINTU sebagai perusahaan kripto terdepan dan tepercaya, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna dalam bertransaksi di platform kami,”

CEO Hukumonline Arkka Dhiratara mengapresiasi PINTU yang menjadi pionir dalam kepatuhan hukum khususnya di industri kripto, “Secara prinsip ada dua hal yang kami lihat pertama komitmen dan konsistensi dari kepatuhan yang didorong oleh PINTU dalam melaksanakan beberapa regulasi dan peraturan yang ada di Indonesia. Kami melihat kombinasi dari persiapan people, proses, dan penerapan teknologi terkini untuk memastikan PINTU dapat comply dalam aturan yang berlaku. Semoga melalui awards ini, PINTU dapat menjadi referensi bagi pemain industri kripto di Indonesia,”

Hukumonline kembali menyelenggarakan Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) di tahun 2025. Pada IRCA 2025 kali ini, terdapat sekitar 107 perusahaan yang diklasifikasikan berdasarkan karakteristiknya masing-masing yang kemudian melewati proses penilaian dari dewan juri profesional. 

Baca Juga: Pintu Trading Competition 2025 Berhadiah Rp100 Juta & Bagikan Momen Fitur Share Pintu

Kelima dewan juri IRCA terdiri dari, Anggota Badan Pengawas Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan (FKDKP) Anika Faisal, Senior Lawyer dan Akademisi Arief T. Surowidjojo, Ketua Asosiasi Praktisi Hukum Minyak Gas Bumi & Energi Terbarukan (APHMET) Didik Sasono Setyadi, Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) Prof. Faisal Santiago, dan CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Mas Achmad Santosa.

Dari segi mekanisme penjurian IRCA 2025 dilakukan berdasarkan proses seleksi dan penilaian dilakukan oleh Dewan Juri independen yang terdiri dari lima profesional dengan latar belakang beragam dengan melihat tiga aspek penting yakni, penilaian berbasis dokumen self-assessment, narasi strategi, inovasi, dan sistem pengawasan kepatuhan hukum,”

“Regulasi menjadi spektrum yang penting bagi sebuah perusahaan menjalankan operasionalnya. Di samping itu, penghargaan ini tidak hanya meningkatkan reputasi kami sebagai perusahaan kripto yang patuh pada hukum, namun memperlihatkan komitmen kami untuk mendorong ekosistem kripto di Indonesia lebih aman bagi seluruh investor dan trader kripto di Indonesia,” tutup Dimas.

Baca Juga: Trader Baru Pintu Pro Futures Meningkat Lebih dari 340%

Selanjutnya: Menperin Jamin Reformasi TKDN Bukan karena Tekanan, Begini Penjelasannya

Menarik Dibaca: 4 Rekomendasi Cysteamine Cream yang Ampuh dan Aman, Sudah Berizin BPOM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×