Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tbk (PIDL) mulai melakukan penawaran umum obligasi dan sukuk senilai Rp 2,04 triliun pada 21-22 Agustus 2025.
Melansir prospektus tambahan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (21/8/2025), PIDL menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebesar Rp 1,29 triliun.
Sementara itu, sukuk yang ditawarkan ialah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2025 sebesar Rp 750 miliar.
Baca Juga: Bayar Utang dan Setor Modal ke Anak Usaha, JSMR Terbitkan Obligasi Rp 1 Triliun
Manajemen PIDL menjelaskan, keduanya diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi dan sukuk yang akan diterbitkan perseroan atas nama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Kedua surat utang tersebut ditawarkan dengan 100% dari jumlah pokok dan dijamin secara kesanggupan penuh 100% sesuai jumlah pokok yang ditawarkan dengan estimasi bunga tetap dan bagi hasil sebesar 10,25%.
Bunga dan bagi hasil tersebut akan dibayarkan setiap triwulan, dengan pembayaran pertama tanggal 27 November 2025.
Perlu dicatat, kedua surat utang ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda, pendapatan, atau aktiva lain milik perseroan dalam bentuk apapun dan tak dijamin oleh pihak manapun.
Perseroan juga dapat melakukan pembelian kembali kedua surat utang tersebut apabila bertujuan untuk pelunasan sebagian atau seluruhnya. Namun, tindakan ini baru dapat dilakukan satu tahun setelah tanggal penjatahan.
Perseroan pun tidak memotong zakat atas sisa imbalan dan dana sukuk mudharabah tersebut.
Baca Juga: Akuisisi Wolfram, Bumi Resources (BUMI) Siap Terbitkan Obligasi Rp 721,61 Miliar
Manajemen juga mengingatkan, risiko yang mungkin dihadapi perusahaan ialah fluktuasi harga bubur kertas (pulp) dan kertas.
“Sedangkan risiko yang mungkin dihadapi investor pembeli obligasi adalah risiko tidak likuidnya obligasi dan sukuk mudharabah yang ditawarkan dalam penawaran umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian obligasi dan sukuk mudharabah sebagai investasi jangka panjang,” tulis manajemen memperingatkan.
Adapun dalam penawaran ini, penjamin pelaksana efek dan penjamin emisi efek di antaranya PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Berikut jadwal lengkap penawaran umum tersebut:
- Tanggal efektif: 30 Desember 2024
- Masa pendawaran umum: 21-22 Agustus 2025
- Tanggal penjatahan: 25 Agustus 2025
- Tanggal pengembalian uang pemesanan: 27 Agustus 2025
- Tanggal distribusi secara elektronik (tanggal emisi): 27 Agustus 2025
- Tanggal pencatatan pada BEI: 28 Agustus 2025
Selanjutnya: Jasindo Optimistis Pasar Otomotif Dorong Permintaan Asuransi Kendaraan
Menarik Dibaca: Sosialisasi Modus Kejahatan Keuangan, OJK Luncurkan WhatsApp Channel Satgas Pasti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News