kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Indah Kiat (INKP) Tawarkan Obligasi dan Sukuk Triliunan Rupiah, Cek Besaran Bunganya


Senin, 24 Februari 2025 / 16:15 WIB
Indah Kiat (INKP) Tawarkan Obligasi dan Sukuk Triliunan Rupiah, Cek Besaran Bunganya
ILUSTRASI. PT Indah Kiat Pulp and Paper (INKP) berencana menerbitkan obligasi dan sukuk mudharabah mulai bulan depan.Perseroan berencana menerbitkan obligasi berkelanjutan V Tahap III Tahun 2025 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp 3,09 triliun.. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye/16


Reporter: Rashif Usman | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp and Paper (INKP) berencana menerbitkan obligasi dan sukuk mudharabah mulai bulan depan.

Melansir keterbukaan informasi Senin (24/2), INKP berencana menerbitkan obligasi berkelanjutan V Tahap III Tahun 2025 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp 3,09 triliun. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok obligasi dan akan dijamin secara kesanggupan penuh terdiri dari tiga seri:

Seri A: Jumlah pokok obligasi seri A yang ditawarkan sebesar Rp 570,79 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 7% per tahun dengan jangka waktu 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi. Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh dari jumlah pokok obligasi seri A pada saat tanggal jatuh tempo.

Seri B: Jumlah pokok obligasi seri B yang ditawarkan sebesar Rp 1,98 triliun dengan tingkat bunga tetap sebesar 10% per tahun dengan jangka waktu tiga tahun hari kalender terhitung sejak tanggal emisi. Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh dari jumlah pokok obligasi seri B pada saat tanggal jatuh tempo.

Seri C: Jumlah pokok obligasi seri C yang ditawarkan sebesar Rp 541,58 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,5% per tahun dengan jangka waktu lima tahun hari kalender terhitung sejak tanggal emisi. Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh dari jumlah pokok obligasi seri C pada saat tanggal jatuh tempo.

Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi. Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 11 Juni 2025, sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi masing-masing adalah pada tanggal 21 Maret 2026 untuk Obligasi Seri A, 11 Maret 2028 untuk obligasi seri B dan 11 Maret 2030 untuk obligasi Seri C.

Baca Juga: Intip Rekomendasi Saham Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) yang Ditopang Pabrik Baru

Selain itu, INKP juga menawarkan obligasi dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) dengan jumlah pokok obligasi sebesar US$ 20,04 juta. Obligasi ini juga terdiri dari tiga seri.

Seri A : Jumlah Pokok Obligasi dolar AS Seri A yang ditawarkan adalah sebesar US$ 125.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75%  per tahun dengan jangka waktu 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi. 

Seri B : Jumlah Pokok Obligasi dolar AS Seri B yang ditawarkan adalah sebesar US$ 16, 78 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 7% per tahun dengan jangka waktu 3 tahun terhitung sejak tanggal emisi. 

Seri C: Jumlah Pokok Obligasi dolar AS Seri C yang ditawarkan adalah sebesar US$ 3,13 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 8% per tahun dengan jangka waktu 5 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi USD. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan dilakukan pada tanggal 11 Juni 2025, sedangkan pembayaran bunga obligasi US$ terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi USD adalah pada tanggal 21 Maret 2026 untuk Seri A, 11 Maret 2028 untuk Seri B dan 11 Maret 2030 untuk Seri C.

Baca Juga: Cermati Rekomendasi Saham Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) yang Fokus Kembangkan Produk

Sukuk Mudharabah

Tak hanya obligasi, INKP juga menawarkan sukuk mudharabah dengan total dana sebesar Rp 1,13 triliun.

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, sebagai bukti kewajiban kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai  100% dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah dan akan dijamin secara kesanggupan penuh yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut: 

Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp 532,93 miliar dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 34,79% dari Pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7% per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. 

Baca Juga: Fokus Kembangkan Produk Hilir, Cek Rekomendasi Saham Indah Kiat Pulp & Paper (INKP)

Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp 475,89 miliar dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara  Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 49,70% dari Pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10% per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 3 tahun sejak Tanggal Emisi. 

Seri C : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp 121,21 miliar dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 52,19% dari Pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50%  per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri C adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. 

Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. 

Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal tanggal 11 Juni 2025 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 21 Maret 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 11 Maret 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri B dan 11 Maret 2030 untuk Sukuk Mudharabah Seri C. 

Selanjutnya: Strategi PT Multi Medika Internasional, Tbk Kuasai Personal & Health Care Indonesia

Menarik Dibaca: Jelang Ramadhan, Kecap Sedaap Hadirkan Pesta Kuliner Nusantara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×