kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ451.000,68   7,08   0.71%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pindah ke papan utama bursa, begini tanggapan Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC)


Selasa, 02 Juni 2020 / 12:28 WIB
Pindah ke papan utama bursa, begini tanggapan Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC)
ILUSTRASI. Aktifitas ekspor kendaraan melalui PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC), Jakarta (5/2). Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia ( Gaikindo) mencatat realisasi ekspor mobil buatan Indonesia selama 2019 mengalami kenaikan 25 persen dibandingkan


Reporter: Kenia Intan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan empat emiten pindah dari papan pengembangan ke papan utama, salah satunya PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC), Kamis (28/5). 

"Perubahan penempatan papan pencatatan tersebut berlaku sejak tanggal 29 Mei 2020," seperti yang tertulis dalam pengumuman BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Goklas Tambunan, dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy, Kamis (28/5). 

Menanggapi pengumuman tersebut, Direktur Utama PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk Ade Hartono mengapresiasi capaian itu, sekaligus menjadikannya pemacu semangat jajaran direksi dan para manajemen untuk dapat bekerja keras  dan efektif untuk mencapai hasil yang optimal. Sehingga dapat memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham IPCC dan juga para stakeholder lainnya. 

Baca Juga: Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) membukukan pendapatan Rp 523,22 miliar tahun lalu

Asal tahu saja, emiten yang tercatat dalam papan utama memiliki beberapa kriteria, di antaranya: 

1. Operasional pada core business yang sama dengan kurun waktu minimal 36 bulan

2. Membukukan laba usaha pada satu tahun buku terakhir

3. Laporan Keuangan Auditan minimal tiga  tahun

4. Opini Laporan Keuangan, Wajar Tanpa Syarat (WTP) dua tahun terakhir

5. Aktiva Berwujud Bersih lebih dari Rp 100 miliar

6. Jumlah saham yang dimiliki bukan Pengendali dan bukan Pemegang Saham Utama minimal 300 juta saham

7. Jumlah Pemegang Saham lebih dari 1000 pihak

Direktur Operasi dan Teknik Bunyamin Sukur menambahkan,adanya perubahan papan pencatatan tersebut menunjukkan bahwa IPCC memiliki prospek yang baik ke depan.

" Untuk itu, pengembangan optimalisasi pelayanan yang berstandarkan kelas dunia, pengembangan sistem yang saling terintegrasi, hingga pengembangan lahan terus diupayakan oleh IPCC sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan dan kinerjanya," jelasnya dalam keterangan pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (2/5). 

Adapun Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis sekaligus Plt. Direktur Keuangan, Arif Isnawan menambahkan IPCC akan terus mempertahankan kinerja di tengah perlambatan ekonomi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Kinerja layanan bongkar muat kendaraan alat berat IPCC masih positif

" Ke depan berbagai upaya perbaikan dan pengembangan bisnis, baik dari sisi core business maupun secara digital hingga optimalisasi sistem internal, di antaranya digitalisasi pembayaran, implementasi billing system, dan lainnya menjadi tantangan bagi IPCC," kata Arif. 

Sekadar informasi, selain IPCC tiga emiten lain yang naik kelas ke papan utama adalah PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN), PT MNC Studios International Tbk (MSIN), dan PT Phapros Tbk (PEHA). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×