kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.068.000   40.000   1,32%
  • USD/IDR 16.840   20,00   0,12%
  • IDX 8.281   -115,25   -1,37%
  • KOMPAS100 1.164   -19,17   -1,62%
  • LQ45 838   -10,13   -1,20%
  • ISSI 294   -5,33   -1,78%
  • IDX30 442   -3,23   -0,73%
  • IDXHIDIV20 529   -1,28   -0,24%
  • IDX80 130   -2,01   -1,52%
  • IDXV30 143   -1,99   -1,38%
  • IDXQ30 142   -0,37   -0,26%

Petrosea (PTRO) Umumkan Restrukturisasi Internal di Anak Usaha Rp 2,55 Miliar


Selasa, 24 Februari 2026 / 18:34 WIB
Petrosea (PTRO) Umumkan Restrukturisasi Internal di Anak Usaha Rp 2,55 Miliar
ILUSTRASI. PT Petrosea Tbk (PTRO) (Dok/PTRO)


Reporter: Rashif Usman | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten terafiliasi konglomerat Prajogo Pangestu PT Petrosea Tbk (PTRO) mengumumkan pengalihan saham antar anak usaha di internal perusahaan. 

Pengalihan saham ini merupakan restrukturisasi internal perusahaan yang melibatkan entitas usaha tanpa mengubah pengendalian akhir atas entitas terkait.

Sekretaris Perusahaan PTRO, Anto Broto, mengatakan pengalihan ini mencakup 51% kepemilikan saham PT Petrosea Infrastruktur Nusantara (PIN) di PT Lintas Kelola Bersama (LKB) kepada PT Petrosindo Investama Sinergi (PIS).

Baca Juga: Pergerakan Rupiah Dibayangi Sentimen Geopolitik, Cek Proyeksinya untuk Rabu (25/2)

"Nilai jual beli saham tersebut adalah sebesar Rp 2,55 miliar," kata Anto dalam keterbukaan informasi, Senin (24/2/2026).

Anto juga mengungkapkan tujuan dari pengalihan saham antar perusahaan ini adalah untuk menyelaraskan fokus portofolio bisnis dari masing-masing entitas anak, khususnya dalam mendukung penguatan dan pengembangan bisnis jasa pertambangan perusahaan.

"Pengalihan saham ini akan memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan melalui optimalisasi sinergi operasional antar entitas anak dalam perusahaan," ucap Anto.

Selain itu, restrukturisasi ini mencerminkan komitmen perusahaan terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

Merujuk pada ketentuan POJK 42/2020, aksi ini merupakan transaksi afiliasi yang tidak memerlukan persetujuan rapat umum pemegang saham dan pengguna jasa penilai karena transaksi tersebut dilakukan antara PIN dan PIS yang masing-masing sahamnya dimiliki baik secara langsung maupun tidak langsung sebesar 99% oleh PTRO.

"LKB dimiliki secara tidak langsung sebesar 51% oleh perseroan melalui PIN. Sementara PIN dimiliki secara langsung sebesar 99,99% oleh perusahaan, adapun PIS dimiliki secara tidak langsung sebesar 100% oleh perseroan," tambah Anto.

Hingga akhir perdagangan Selasa (24/2/2026), harga saham PTRO berada di level Rp 6.650 per saham atau melemah 6,67% dibandingkan perdagangan hari sebelumnya. Secara tahun berjalan, pergerakan harga saham ini mengalami koreksi 39,13%

Selanjutnya: Jepang Berharap Tetap Berpegang pada Kesepakatan AS, di Tengah Tarif Baru Trump

Menarik Dibaca: Hujan Sangat Lebat Landa Provinsi Ini, Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (25/2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×