Reporter: Dimas Andi | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten jasa pertambangan, PT Petrosea Tbk (PTRO) mengumumkan bahwa perusahaan telah menandatangani Kontrak Pekerjaan Jasa Pengupasan dan Pemindahan Lapisan Penutup atau overburden removal dengan PT Barasentosa Lestari (BSL).
Dalam kontrak yang ditandatangani pada 14 Juli 2025, PTRO bertindak sebagai kontraktor jasa pertambangan untuk pekerjaan overburden removal untuk BSL yang berlokasi di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Kontrak ini memiliki jangka waktu selama lima tahun dengan estimasi dari nilai kontrak sekitar Rp 3,5 triliun.
Baca Juga: Saham Petrindo (CUAN) Terkoreksi 2,07% ke Rp 1.660 Pukul 10.10 WIB Selasa (15/7)
“Perolehan kontrak ini merupakan bagian dari implementasi strategi jangka panjang perusahaan untuk meningkatkan penciptaan nilai melalui ekspansi bisnis dan pengembangan usaha,” tulis Sekretaris Perusahaan Petrosea Anto Broto dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (15/7).
Manajemen PTRO juga memastikan bahwa perusahaan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan BSL dalam kerja sama jasa pertambangan ini.
Lebih lanjut, kontrak pekerjaan overburden removal ini akan memberi dampak positif terhadap kelangsungan usaha PTRO serta meningkatkan kinerja keuangan dan operasional emiten tersebut.
Baca Juga: Mengintip Strategi ITMG yang Lebih Selektif Diversifikasi ke Bisnis Non-Batubara
Selanjutnya: Apa itu Bastille Day? Ini Sejarah Hari Penting Prancis yang Dihadiri Presiden Prabowo
Menarik Dibaca: Sinopsis Drakor Low Life di Disney+, Drama Korea Kriminal Terbaru yang Siap Tayang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News