Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) mengumumkan kondisi force majeure alias kahar terkait pelaksanaan master liquified natural gas (LNG) sale and purchase agreement dan confirmation notice (CN) dengan Gunvor Singapore Ltd selaku pembeli.
Kondisi kahar ini terjadi pada 3 November 2023. PGAS menyampaikan pemberitahuan force majeure kepada pembeli terkait pelaksanaan confirmation notice.
Emiten pelat merah ini memperkirakan kondisi kahar tersebut tidak kurang dari beberapa bulan pada tahun 2024.
Baca Juga: PGN Buka Suara Terkait Kendala Penerapan Kebijakan HGBT
“Pada saat pelaporan, belum terdapat dampak atas kejadian, informasi, atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan PGAS,” tulis Sekretaris Perusahaan PGAS Rachmat Hutama dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (7/11).
Melansir laporan keuangan PGAS per akhir kuartal III-2023, diketahui pada tahun 2022 PGAS menandatangani komitmen kontrak pembelian LNG jangka Panjang salah satunya dengan Gunvor Singapore Pte Ltd. Perjanjian jual beli ini berjangka waktu 2024 hingga 2027.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News